BAWAN, Marapi Post-Begitu hebatnya Pjs. Wali Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat memimpin, sebagai bukti, ia tetap dipertahankan melanjutkan kepemimpinannya di Nagari Sitalang hingga selesai pemilihan wali nagari depinitif di Ngari Sitalang.
Dengan surat tertanggal 16 November 2020, tokoh masyarakat diikuti sejumlah tanda tangan, mengirim surat kepada Pj. Bupati Agam, Agar Armen A, yang telah diperecaya memimpin Pemerintahan Nagari Sitalang sebagai pejabat sementara, dipertahankan tidak diganti, kalau sudah habis masa tugasnya secara administrasi, masyarakat Nagari Sitalang meminta kepada Pjs. Bupati Agam, diperpanjang.
Tokoh-tokoh Nagari Sitalang yang membubuhi surat tertanggal 16 November 2020 itu; Tuo Adat Nagari Sitalang A. Maruhun Sipado, Bamus Nagari Sitalang N. Dt. Muncak, An. Kerapatan Adat Nagari Sitalang A Dt. Maruhun.
Dalam surat tersebut, apabila Pjs. Bupati Agam tetap bersikeras mengganti Armen A sebagai pejabat sementara, tokoh masyarakat akan menolak, masyarakat Nagari Sitalang mempertahankan Armen A memimpin Nagari Sitalang hingga terbentuk dan dilantik pejabat wali Nagari Sitalang depinitif.
“Kami suka dengan kepemimpinan Armen A, suka bergaul dengan masyarakat, ramah, belum pernah ada menyinggung perasaan masyarakat, suka menolong orang yang patut ia tolong, tidak pernah mempersulit urusan”, jelas Ketua Bamus Nagari Sitalang Nasril Dt. Muncak dan tokoh muda Kamer.(LUKMAN)