Sumatera BaratTanah Datar

Surau Tigo Batua, Nagari Parambahan Diresmikan  Prof. Dr. H. Yulius,M.H 

×

Surau Tigo Batua, Nagari Parambahan Diresmikan  Prof. Dr. H. Yulius,M.H 

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Bupati Tanah Datar Eka Putra nenyampaikan  ucapan terima kasih dan apresiasi pada jajaran Mahkamah Agung telah mendirikan Surau Tigo Batua, Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum  Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat dengan megah dan telah bisa dimanfaaatkan kaum muslimin.

Hal itu diutarakan Eka Putra, pada peresmian Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Yulius, S.H. M.H bersamaan dengan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita, Selasa (10/6/2025) di Nagari Parambahan.

Dikatakan Bupati, atas nama Pemerintah Tanah Datar, Eka mengucapkan terima kasih kepada jajaran Mahkamah Agung telah membangun Surau Tigo Batua untuk berbagai kegiatan keagamaan bagi Masyarakat Parambahan seraya menambahkan,Surau Tigo Batua juga dimanfaatkan untuk belajar Al-Quran bagi generasi muda.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, M.M selaku Tokoh Masyarakat Parambahan menjelaskan Surau Tigo Batua berdiri  atas tanah milik seorang warga yang telah menghibahkan tanpa ganti rugi.

Berdirinya Surau Tigo Batua, sebut Anton Yondra berawal dari kunjungan jajaran Mahkamah Agung  saat bencana Galodo terjadi beberapa waktu lalu.Terbit  suatu gagasan membangun Surau Tigo Batua untuk masyarakat Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum.

Pada kesempatan itu

Prof. Dr. H. Yulius,M.H. menjelaskan, pembangunan Surau Tigo Batua merupakan bentuk kepedulian Mahkamah Agung dengan anggaran berasal dari para Hakim. Alhamdulillah, Mushalla ini dibangun lebih besar dari Mushalla sebelum yang rusak diterjang bencana alam Galodo.

Aktivitas peresmian dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Budi Santoso, M.H., Fokopimda, Ketua TP PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, pemuka masyarakat dan para undangan.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *