Padang PariamanSumatera Barat

Bupati Lantik Tim Penggerak PKK Padang Pariaman Periode 2025-2030

×

Bupati Lantik Tim Penggerak PKK Padang Pariaman Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, John Kenedy Azis, Rabu (19/3/2025) melantik Pengurus TP PKK Padang Pariaman periode 2025-20230. Pelantikan berlangsung Khidmat ini, diselenggarakan di Hall IKK Parit Malintang Kantor Bupati Padang Pariaman.

Dalam arahannya Bupati menjelaskan, pelantikan ini merupakan simbol amanah besar untuk diemban pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman. JKA menyampaikan ucapan selamat kepada pengusrus, agar dapat bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Padang Pariaman.

Tugas ini, papar bupati, bukan sekadar jabatan seremonial, tapi beban dan tanggung jawab besar sebagai penggerak organisasi, berperannya langsung untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi kreatif Kabupaten Padang Pariaman, kata bupati.

Isu efisiensi yang viral, bukan untuk melemahkan semangat, tapi justru untuk memperkuat dan mengoptimalkan kinerja. Karena itu, TP PKK dituntut untuk semakin kreatif dan inovatif dalam menjalankan program di daerah, tentu tetap maksimal hasil, meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Bupati John Kenedy Azis menitipkan harapan sangat besar untuk jadi tim yang solid. Pesan JKA, jalinlah kolaborasi yang baik antara TP PKK dengan Pemerintah Daerah, sehingga cita cita kesejahteraan masyarakat tercapai. 

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara PKK dan pemerintah daerah, kita dapat bersama-sama memberantas penyakit masyarakat yang marak terjadi saat ini, seperti Penyalahgunaan narkotika (Narkoba), Kekerasan seksual, pelecehan seksual pada perempuan dan anak, serta permasalahan sosial lainnya”, ajak JKA 

Ketua TP PKK Padang Pariaman Ny Nita Aziz menyebutkan, PKK bukan sekadar organisasi, tetapi merupakan wadah perjuangan untuk memberdayakan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga, dan mendukung pembangunan Nagari serta kabupaten Padang Pariaman secara keseluruhan.

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga melalui Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden, dijelaskan, PKK diamanatkan dengan tugas cukup berat.

Bertujuan untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan. memperkuat ketahanan keluarga melalui program-program yang holistik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berakhlak mulia. “Begitu banyak tugas kita sebagai TP PKK yang semuanya tertuang dalam 10 Program Pokok PKK yang menjadi dasar dalam menjalankan berbagai kegiatan”, terang Ny Nita Azis. 

Ketua TP PKK Padang Pariaman menitipkan harapan dan agenda besar bagi pengurus yang baru saja dilantik. Jadilah pengurus yang inspiratif, inovatif, dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya yakin dan percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara PKK dan Pemerintah Daerah, Kita dapat bersama-sama mewujudkan Padang Pariaman Maju dan Sejahtera. dan Merata”, paparnya 

Pelantikan Turut dihadiri Tim Ahli TP PKK Provinsi Sumatera Barat, Ny Detta Vasco sekaligus mewakili ketua TP PKK Sumbar, Wakil Bupati Padang Pariaman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Padang Pariaman, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Wali Nagari se Padang Pariaman.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *