AgamSumatera Barat

Kendaraan Pelat Merah Dharmasraya Jadi Perhartian Bupati

×

Kendaraan Pelat Merah Dharmasraya Jadi Perhartian Bupati

Sebarkan artikel ini
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E mengecek kendaraan pelat merah usai upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional.

DHARMASRAYA, Marapi Post-Guna memperlancar urusan transportasi kedinasan, seluruh kendaraan berpelat merah di Dharmasraya dikumpulkan untuk dilakukan pengecekan oleh bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,  SE pada senin pagi (17/01/2022) usai upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional

Sedikitnya  270 unit kendaraan dinas roda empat, atau kendaraan dinas milik pemerintah daerah kabupaten Dharmaraya pada senin pagi mendadak berkumpul di parkiran belakang kantor bupati Dharmasraya, kendaraan yang sering menemani perjalanan pejabat  ataupun ditunggangi para ASN tersebut didapati tidak semuanya dalam kondisi layak.

Didampingi ketua DPRD Dharmasraya, Sekda, dan bidang pengelolaan aset, bupati satu persatu mengecek kendaraan yang terparkir untuk di pertimbangkan kondisi kelayakan mesin hingga onderdil mobil pelat merah tersebut, ada yang dalam kondisi sehat dan terawat walau dalam usia tahun tua 2009. Kendati demikian ada juga yang sudah tidak berfungsi dengan baik salah satu onderdilnya sudah rusak.

Menurut Sekda Kab. Dharmasraya, H. Adlisman, S. Sos.  M. Si tercatat didalam buku aset sebanyak 270 unit kendaraan berbagai tipe dan merek yang wajib dilakukan pemeriksaan saat ini, namun yang baru dihadirkan sekarang jumlahnya kurang lebih 150 unit.

“Dari inspeksi seluruh kendaraan tadi, banyak ditemui adanya kurang perawatan pada mobil keluaran lama, terutama tahun 2009, mungkin saja  karena terbilang sudah tua kendaran sulit dapat perawatan khusus”, sebut Sekda.

Sekda menyebut sebaiknya demi keselamatan dan kenyamanan, kendaraan yang diatas 15 tahun itu  akan dilakukan inventarisasi kembali, tentu dalam hal ini perlu ada kajian teknis terlebih dahulu.(hms/ppj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *