LUBUK BASUNG, Marapi Post-Bermacam-macam cara untuk melakukan tindakan kejahatan. Polsek Tanjung Raya, Polres Agam amankan RK (21), warga Jorong Rambai, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, karena diduga telah melakukan tindakan kriminal pencuria sepedamotor milik ZF (40) penduduk Jorong Koto Tuo, Nagari Panaylaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Agam, AKBP Dwinur Setiawan Selasa (21/9/2021) mengakuai peristiwa itu berawal Selasa (7/9/2021),sekira pukul 20.00 wib, korban ZF dan pelaku RK dan teman lainnya sama-sama menunggui durian di Kebun Bungo milik RK, kemudian ZF hendak ke tempat parkiran motor.
Tapi ketika hendak merogoh kunci kontak motor, diketahui kunci sepada motor nya tidak diketemukan (hilang). Mendengar kunci kontak ZF hilang, korban ZF, RK dan teman lainya sama-sama melakukan pencarian dengan mempergunakan lampu senter, menelusuri jalan yang di tempuh.
Namun kunci sepeda motor yang dicari itu tidak ditemukan, hingga pencarian di hentikan. Rupanya teman dari RK dengan panggilan U menemukan kunci sepeda motor yang hilang, tetapi tidak diserahkannya kepada korban, melainkan ia serahkan kepada RK dan ia simpang.
Situasi semacam memancing timbulnya niat RK untuk mencuri sepeda motor milik ZF. Caranya; pertama, RK mendorong sepeda motor ke jalan raya, ditempat yang datar, sepeda motor di hidupkan, dan dibawa, disembuyikan di belakang rumahnya RK, ditutupi dengan plastik.
Tidak itu saja dikerjakan RK, ia juga membuka plat nomor polisinya dengan tang dan kunci inggris. Usai dibuka, plat tersebut di sembuyikan di rumahnya . Selasa (14/9/2021), petugas mengarimkan surat undangan kepeda RK untuk di mintak keterangan.
Setelah itu Kamis (16/9/2021), sekitar pukul 04.00 wib RK meletakan sepeda motor beserta kunci kontaknya tersebut di tepi jalan, ditanah lapang, Jorong Ambacang , dengan maksud agar sepeda motor tersebut di ketahui orang banyak, dengan tujuan motor tersebut kembali kepada korban.
Berkaitan dengan peristiwa itu Satreskrim Polsek Tanjung Raya melakukan penyelidikan terhadap ditemukannya sepeda motor tersebut ditanah lapang, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa RK mengakui kepada tetangga bahwa ia yang membawa dan menyembuyikan sepeda motor tersebut.
Akhirnya RK ditangkap polisi Polsek Tanjung Raya. Dalam pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatannya. Penagkapan RK dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya IPDA Aria Ashari S.H Beserta Angggota.(lk)