LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pahamkah arti Positivity rate Covid-19?. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Berdasarkan standar dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka positivity rate Covid-19 seharusnya kurang dari 5 persen.
Di Kabupaten Agam dari relis yang diturunkan, Positivity Rate mengalami penurunan pada beberapa hari terakhir. Namun demikian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 diminta makin memperketat protokol kesehatan demi mengantisipasi kluster agustusan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam Rabu (18/8/2021) dalam rapat evaluasi mingguan penaganan Covid-19, di Aula Utama Kantor Bupati Agam.
Secara nasional maupun regional, kata wabup, postivity rate atau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menunjukan penurunan. Tapi, kendatipun demikian, wabup tetap meminta tim Satgas Kabupaten Agam untuk tidak lengah.
“Kita jangan terburu-buru menyimpulkan kasus ini sudah terkendali, kita harus memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19, hingga kasus ini benar-benar terkendali”, ujar Wabup Agam Irwan Fikri dalam rapat tersebut. Wajah wabu tampak berseri ketika menyampaikan kabar gembira ini.
Memanfaatkan situasi yang mulai cerah ini, agar tidak kembali meledak positif Covid-19, abup mempertegas tim untuk benar-benar mengawasi kegiatan masyarakat, khususnya pada pelaksanaan kegiatan agustus.
Pihaknya menilai, ledakan positif Covid-19 pada Juli 2021 merupakan imbas dari kegiatan masyarakat yang tidak terkendali pada saat lebaran Idul Adha. “Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan, karena itu intensifkan sosialisasi, lakukan razia, kapan perlu hingga pemberian sanksi”, tegas wabup dalam rapat.
Sudah menurunnya kasus positif dan meningkatnya kasus kesembuhan Covid-19, wabup mengapresiasi perjuangan tim Satgas beberapa hari terakhir, terutama petugas kesehatan yang berada di garda terdepan.
Wabup juga apresiasi terhadap Forkopimda, OPD yang bertindak langsung dalam penanganan Covid-19. “Mari kita solidkan barisan, sekali lagi saya minta, jangan lengah sampai kasus ini benar-benar dapat dikendalikan”, tutur wabup.
Per tanggal 17 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Agam tercatat sebanyak 755 orang. Jumlah tersebut jauh menurun dibanding awal Agustus yang berjumlah 1.603 orang. Pasien yang sudah mengalami kesembuhan 6.121 orang dari total 7.056 kasus. Total kasus meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 180 orang.(lk)