Kabupaten Tanah DatarSumatera Barat

Rakor Monev Tambahan TKD, Sumbar Percepat Pemulihan Pembangunan

×

Rakor Monev Tambahan TKD, Sumbar Percepat Pemulihan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), Selasa (21/7/2026), di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi.

Seterusnya Rakor juga diikuti Kementerian Dalam Negeri, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Dan para Kepala Daerah se-Sumatera Barat dan dibuka Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Pada kesempatan itu,Gubernur Mahyeldi menyampaikan, tambahan TKD telah dialokasikan melalui pergeseran APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026.Dan  Dana tersebut dimanfaatkan  untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta berbagai urusan pemerintahan.

Ditambahkan Mahyeldi, 17 Juli 2026, realisasi keuangan pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat telah mencapai lebih Rp204 miliar atau sekitar 7,8 persen dari total alokasi tersedia.

Ia mengharapkan semua tambahan dana TKD telah dikembalikan Kementerian Keuangan dapat direalisasikan secara optimal November 2026 ini.” November 2026 seluruh dana TKD telah dikembalikan Kementerian Keuangan dapat terlaksana dengan baik”, imbuh Mahyeldi.

Kebutuhan pembangunan daerah di Sumatera Barat mencapai Rp21,4 triliun,kata Gubernur,sementara disetujui pemerintah pusat sekitar Rp17,9 triliun.Masih terdapat selisih perlu diperjuangkan. Kami berharap TKD tetap dialokasikan kepada daerah untuk membantu menutupi kebutuhan pembangunan dan merupakan cadangan dalam menghadapi potensi bencana.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang telah menindaklanjuti alokasi tambahan TKD melalui perubahan penjabaran APBD.

Seterusnya, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Kemendagri, Fernando H. Siagian, menyatakan pentingnya publikasi pemanfaatan TKD kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Menurutnya, publikasi penting untuk menunjukkan kehadiran pemerintah dalam menangani dampak bencana dan melaksanakan pembangunan. Masyarakat perlu mengetahui, pemerintah terus bekerja dan berbagai program telah berjalan dengan baik.

Fernado mengingatkan,Dana tersebut tidak diperkenankan untuk pengadaan kendaraan dinas mewah seperti Alphard, Pajero, maupun Fortuner.Tetapi ⁰penggunaan untuk ambulans, alat berat, mobil pemadam kebakaran, kendaraan rescue, serta sarana pendukung penanggulangan bencana tidak masalah.

Sedangkan Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyampaikan publikasi program pemerintah daerah sangat penting sehingga masyarakat mengetahui berbagai upaya pembangunan dilakukan pemerintah.

Keterbukaan informasi, ucap Wabup sangat penting bagi daerah terdampak bencana, mengingat besarnya kerusakan dialami serta tingginya harapan masyarakat terhadap percepatan pemulihan dan pembangunan pasca bencana daerah.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *