LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pandangan Umum Fraksi Partai Kesejahteraan (PKS) Kabupaten Agam, Sumatera Barat Selasa (30/9/2025) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, menyambut baik, dan pada prinsipnya mendukung pengajuan ranperda ini sebagai upaya strategis Pemerintah Daerah dalam menguatkan ketahanan pangan di Kabupaten Agam.
Namun dibalik itu Juru Bicara Fraksi PKS Fauzi, menyorot tajam terhadap berjangkitnya alih fungsi lahan pertanian, terutama sawah berpengairan tetap menjadi lahan pengembangan perumahan pada berbagai titik di Kabupaten Agam.
Masalah ketahanan pangan sudah menjadi issu utama diseluruh pelosok, karena bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan. Ketersediaan pangan yang belum merata, keterjangkauan pangan yang rendah, konsumsi pangan belum bergizi dan seimbang, serta kerentanan terhadap perubahan iklim dan degradasi lahan.
Juga disinggung Fauzi, rendahnya penerapan teknologi pasca panen, ketergantungan kepada inpor terhadap beberapa komoditas pangan, sistim monopoli produk pangan dan manajemen pengelolaan, ketidakstabilan harga, terutama untuk 9 bahan pokok.
Kemampuan produksi bidang pangan Kabupaten Agam sangat terbatas. Keterbatasan ini diakibatkan; terjadinya alih funsi lahan dari lahan pertanian jadi pemukiman dan perumahan, lahan pabrik, lahan perkantoran dan rumah sakit. Masih adanya lahan tidur, kondisi cuaca yang berakibat gagal panen atau hasil panen yang menurun, dan degradasi lahan.
Fauzi tidak menjelaskan, titik pengembangan tersebut secara rinci, tapi sebagian dapat dipantau, diantaranya; di Kecamatan Lubuk Basung di depan Kantor Wali Nagari Kampung Pinang, di Pulai pinggiran Jalan Sport Centre-Kampung Pinang. Ujung Padang Kampung Tangah, Kubang dan Batu Galeh Nagari Persiapan Surabayo, Sitingkah Jorong Balai Ahad Lubuk Basung, Sangkir.
Kecamatan Tanjung Mutiata; Kampung Darek, dekat Masjid SD Negeri 23 Durian Kapeh. Kecamatan Tilatang Kamang; Ladang Baraia Sawah Dangka. Kuabng Putiah, Kecamatan Tilatang Kamang di Jalan Raya Balai Panjang. Untuk pertokoan Sepanjang jalan Padang Lau, Kecamatan Banuhampu. Beberapa titik jaklur Jalan Raya di Kecamatan Tanjung Raya.[lk]











