TANJUNG MUTIARA, marapipost.com-Pembangunan Jembatan menuju Masjid Sirah dan Objek Wisata Pantai Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat tetap berlanjut, kondisi saat dikunjungi Sabtu (11/1/2025), kemajuan pekerjaan sudah mdencapai 80 persen. “Pelaksana lapangan, kemajuan pekerjaan sudah mencapai 80 persen pak”, terang pelaksana lapangan Holti kepada awak media.
Jembatan ini dibangun disamping Rumah Makan Tiku Lamo, melintasi sungai kecil termasuk kawasan Jorong Pasia Tiku, dikerjakan Kontraktor PT. Amar Permata Indonesia. Bila pekerjaan jembatan ini sudah selesai, bakal mendukung arus kunjungan wisata ke Objek Wisata Pantai Pasia Tiku yang dikelola Nagari Tiku Selatan, dan masjid yang dibangun Pemda Agam tahun 2023.
Pada akhir tahun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M. Si, sudah turun kelokasi monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Tepatnya Sekda Kabupaten Agam turun hari Kamis (12/12/2024). Peninjauan itu bertujuan untuk memastikan, apakah proyek berjalan sesuai dengan waktu dan perencanaan, kualitas konstruksi sesuai spek.
Proyek yang dikerjakan dengan anggaran tahun 2024 itu, tidak mampu diselesai dikerjakan rekanan pada tahun 2024, akhinya Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam ambil kebijakan addendum waktu 50 hari, pekerjaan dilanjutkan hingga bulan Februari 2025, dengan denda satu permil setiap hari (Sekitar Rp2 juta/hari), atau Rp100 juta selama 50 hari, anadai pekerjaan tersebut sesuai adendum.
Pekerjaan pembangunan jembatan ini termasuk Sub Kegiatan Pembangunan Jembatan Tahun Anggaran 2024, dengan Kontrak Nomor 2.2.17/PJBT.DAU-RIII/DPUTR-AG/V.2024, termasuk pekerjaan Paket III (DAU) JBT, jembatan menuju Objek Wisata Pasia Tiku. Dibangun dengan anggaran nilai kontrak Rp5.761.301.970, dengan waktu pelaksanaan selama 200 hari kalender. Pekerjaan proyek ini diawasi PT. Jasa Reka Mandiri Consultant.
Pelaksana lapangan Holti yang dijumpai dilokasi proyek menjelaskan, tidak selesainya pelaksanaan pekerjaan proyek ini, disebabkan kontraktor tidak punya modal. “Modal tidak cukup pak”, jawab Holti sambil menggesek gesekkan ibujari dengan telunjuk.
Pemda Kabupaten Agam member toleransi, pelaksanaan pekerjaan pembangunan masuk keranah tahun 2025, hingga sampai bulan Februari 2025. Kondisi saat ini pekerjaan sudah mencapai 80 persen, papar Holti. “InsyaAllah selesai”, jelas Holti.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam Gani Basa, yang dihubungi Senin (13/1/2025) berharap, kiranya pihak rekananan mampu menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu, selambatnya, habis masa perpanjangan proyek pisik selsai, terang Gani Basa. [lk]