TANJUNG MUTIARA, marapipost.com-Selain jembatan Kampung Darek, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, masih ada satu jembatan lagi yang tidak selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2022 di kecamatan yang sama, yakni Jembatan Molon menuju Subang-subang di Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong.
Kondisi terakhir, jembatan yang terbengkalai itu, seolah-olah dibangun diatas daratan, tidak ada menyeberangi sungai, disamping kiri arah dari pantai menuju Subang subang, terbentang jalan setiap saat dapat dilintasi, baik mobil bermuatan buah sawit (TBS), maupun mobil bermuatan bahan lainnya.
Sempat berbincang dengan Molon, warga yang tinggal tidak jauh dari jembatan itu dibangun, beberapa waktu lalu mengomentari, dari azas manfaat, tidak begitu besar manfaatnya dibangun jembatan disana, sebab, tutur Molon, disana tidak ada sungai, saluran kecil yang ada disana, dapat diarahkan ke Sungai (Batang) Antokan, tutur Molon.
Malah, bila digabungkan dengan saluran galian perusahaan perkebunan, akan menimbulkan banjir, karena muaranya tersumbat, katanya. Jembatan yang dibiayai dengan dana hibah BPBD tahun 2022 senlai Rp900 juta itu, menurut perkiraan tokoh masyarakat Molon, hanya selesai sekitar 60 persen, besi-besi yang bercokol diluar coran sudah banyak yang lapuk dimakan karat, maklum, bangunan jembatan ini berada dikawasan pantai.
Rezim, mesti berpikir panjang untuk menyelesaikan masalah ini, sebab, pekerjaan seperti ini merugikan masyarakat, tutur beberapa warga disaksikan Wali Jorong Labuhan Masriwal, akrab disapa warga Dimas, menyayangkan tidak selesainya proyek tersebut. Terkesan proyek ini akan bangun jalan diatas jalan alias Jalan Tol, sela tokoh masyarakat Maswardiman.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Indra Junaidi ketika dikonpirmasi beberapa waktu lalu, mengakui, jembatan tersebut terbengkalai. Dari perhitungan tim audit, hanya sekitar 60 persen pekerjaan yang dapat diselesaikan pihak kontraktor, tapi Indra Junaidi tidak menyebutkan, siapa rekanan tersebut. Dahulunya lokasi itu adalah saluran, tercatat diaset jalan, tapi kini sudah kering, jelas Indra Junaidi.
Kelanjutan pembangunan jembatan tersebut sudah tidak lagi jadi tanggungjawab BNPB, tapi sudah diserahkan kepada Pemereintah Daerah Kabupaten Agam, karena Kabupaten Agam tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai target, sisa dana ditarik ke pusat. Untuk kelanjutan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut sudah dibebankan kepada Pemda Kabupaten Agam.
Tentu saja urusannya tidak sederhana, kelanjutan proyek ini harus masuk dulu kedalam Rencana Strategi (Renstra) Kabupaten Agam, kalau tidak masuk dalam Renstra, Pemda Agam tidak dapat melanjutkan pekerjaan proyek ini.
Artinya, tahun 2024 ini proyek ini tetap terbengkalai, sama dengan proyek Jembatan Kampung Darek, Nagari Tiku Selatan, juga menunggu Renstra. Sudah dipastikan, dalam kepemimpinan Bupati Agam Andri Warman pada periode ini, dua jembatan tahun anggaran 2022 terbengkalai.[lk]