JAKARTA, marapipost.com-Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat sebesar Rp5.973.278.000. Dana tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Senin (5/8/2024) di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta. Diterima dalam suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah.
Mendagri menilai Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pintar mengendalikan inflasi di Kabupaten Padang Pariaman, ditandai dengan mendapat Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi daerah periode Pertama.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, yang mendapat penghargaan ini; 4 pemerintah provinsi, 10 pemerintah kota, dan 36 pemerintah kabupaten seluruh Indonesia. “Ini bukti keseriusan pemerintah terhadap pengendalian inflasi. Sekaligus memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing”, jelas Tito Karnavian.
Bupati Suhatri Bur, di sela-sela acara menjelaskan, penghargaan ini diperoleh, berkat kerjasama yang dilakukan seluruh stakeholder Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Karena itu, terang Suhatri Bur, sepantasnya kita mengucapkan terimakasih kepada Sekda bersama jajaran, unsur Forkompinda, instansi vertikal dan dari per-Bank.
Termasuk juga dukungan ibu-ibu PKK Kabupaten, Kecamatan hingga Nagari. Sebab, atas keikutsertaan semua ibu-ibu itulah kita berhasil mengendalikan kebutuhan pokok keluarga sebagai penyumbang terbesar angka inflasi, tutur Bupati Suhatri Bur.[*/lk]