KOTA PADANG, merapipost.com-Shalat Idul Adha 1445.H di Masjid Baitul Makwa Pampangan warga Pampangan dipusatkan di masjid Baitul Makwa Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung kota Padang Sumbar Senin (17/6/2024) bertindak sebagai khatib dan imam masing-masing buya Husnul Hamidi MA dosen UIN Imam Bonjol Padang dan Drs. Ahmad Jalinus.
Dalam khutbahnya, Husnul Hamidi menguraikan tentang pengertian haji dan kurban. Dimana seorang muslim yang memilik kempuan finansial dan kemampuan kesehatan dan berbadan sehat untuk menunaikan ibadah haji rukun islam
yang kelima ke Tanah suci bMakkah al- Mukarramah serta memenuhi panggilan Allah. Sementara bagi kita yang tidak ikut berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci,ada dua hal yang dapat dilakukan di daerah kita yakni shalat Idul Adha dan berkurban.
Dalam hal lain khatib menjelaskan tentang berkurban, dimana hukum berkurban itu adalah sunat muakkad dengan menyembelih seekor hewan sapi untuk 7 orang.
Dikatakan, ibadah kurban merupakan ibadah yang diwariskan oleh nabi Ibrahim dan keluarganya sebagai bentuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah Swt.
Selain itu beberapa ulama berpendapat bahwa kurban itu hukumnya wajib ini beralasan dengan surat al Kautsar dan hadits nabi mengatakan “Barang siapa yang punya kemampuan untuk berkurban tapi tidak mau berkurban maka tidak boleh mendekat ketempat shalat kami, katanya.
Oleh karenanya, dimomen hari raya Idul Adha ini hendaklah melakukan ibadah kurban falam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt, harap Hamidi.
Sebelum pelaksanaan shalat idul afha ketua pengurus masjid Basrul syaf telah dilakukan pengumpulan infaq dan sedekah, untk membanguan MCK, sehingga dalam pengumpulan infaq itu telah berhasil mengumpulan infaq dan sedekah sebanyak Rp7 juta lebih, untuk anak yatim Rp3 juta lebih dan untuk bencana alam Rp1 juta lebih.[aj]