BUKITTINGGI, marapipost.com-Masih tidak jera, Sstpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat, 3 insan, diduga melakukan praktek LGBT. Ia ditangkap, terjaring ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bukittinggi melakukan razia.
Mereka ditangkap pada 3 lokasi di kawasan Benteng Pasar Atas Bukittinggi ditangkap Selasa dini hari, (11/6/2024) sekira pukul 00.30 WIB, 01.00 WIB dan 02.45 WIB.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Sat Pol PP, Jln. N. J. ST Mangkuto Ameh, Pulau Anak Air, Bukittinggi, Selasa, (11/6/2024).
Modus yang dipergunakan dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan aplikasi WALLA. Mereka yang terduga, telah diamankan di Mako Sat Pol PP, untuk diproses lebih lanjut, sesuai Perda 02 tahun 2024 tentang trantibum, kata Joni Feri.
Setiap pelaku LGBT yang terjaring, tutur kasat, akan juga dipeperiksa terhadap HIV, Kegiatsn ini kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, jelasnya.
Kasat Pol PP juga menjelaskan, 3 diduga LGBT itu, berinisial DY, RM dan IM. “Setelah diperiksa identitas nya, ketiganya tidak ber KTP Bukittinggi. Artinys, mereka bukan warga Kota Bukittinggi, tutur Kasat.
“Mereka hanya menjadikan Kota Bukittinggi lokasi tempat operasinya saja. Ucapan ini, saya bertanggung jawab mengatakannya. Karena, semua yang kami dapatkan, kami lengkap identitasnya, KTP dan sebagainya. Dia ini punya KTP luar Kota Bukittinggi, walau tinggal di Bukittinggi, dia bukan warga Kota Bukittinggi, ujar Kasat Pol PP.
“Mereka kita proses, karena melanggar HAM, tidak menyangkut masalah KUHAP, dia bukan pidana. Ini menyangkut masalah norma dan adat yang berlaku, jadi masalah ini kita larikan ke perda. Menurut perda, hanya denda, dan sangsi administrasi saja”, katanya.
Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), Sat Pol PP Bukittinggi akan terus melaksanskan razia tiap malam. Selama bulan Juni 2024 ini, dalam minggu ini, selalu ada pelaku LGBT yang ditangkap. Pelaku LGBT tersebut sudah cukup banyak yang terjaring di Bukittinggi, tapi masih belum jera.
Kasat Pol PP berharap dan mengimbau masyarakat Bukittinggi, terutama yang memiliki kos-kosan atau rumah kontrakan, agar lebih selektif dan hati-hati menerima setiap orang yang datang menyewa kos-kosan atau menyewa kontrakan, katanya.[lk]