PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Berita menggemparkan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, oknum Wali Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, inisial ‘JM’ viral, dikhabarkan ia bercintaan dengan sesama jenis.
Pecah khabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tidak tinggal diam, segera menyikapi pemberitaan media massa, atas beredarnya informasi oknum Wali Nagari Singguliang ‘JM’ diduga melalukan tindakan asusila dan perbuatan mesum dengan sesama jenis.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, begitu dapat khabar Selasa (23/4/2024), langsung menuju kantor Wali Nagari, guna untuk mendapatkan informasi akurat sekali gus konfirmasi terhadap kebenaran berita.
Begitu turun pesawat di BIM, pulang kunjungan kerja diluar daerah, Rudy langsung menuju kantor Wali Nagari. Kantor wali nagari tersebut kabarnya sempat disegel masyarakat Senin (22/4/2024) sehari sebelumnya. Terhadap dugaan tersebut, kita, kata Rudy, dilakukan investigasi dan pendalaman terhadap informasi yang sudah viral tersebyt. “Tentu kita menunggu hasil investigasi dan pendalaman dulu”, papar Rudy.
Jika berita itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati, tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah, atas pelanggaran hokum asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, kita tindak tegas”, terang Rudy dengan tegas.
Terhadap penyegelan kantor wali nagari, Rudy menjelaskan, pelayanan administarasi dan pelayanan lain sudah dapat dimulai kembali dengan normal pada hari itu, setelah sempat disegel masyarakat. “Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari yang disegel masyarakat tersebut”, sebut Rudy.
Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor wali nagari dan menuntut Wali Nagari untuk mengundurkan diri, dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum Wali Wagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma agama. “Masyarakat sempat menyegel Kantor Wali Nagari dan menuntut oknum Wali Nagari untuk segera mengundurkan diri” Tambah Rudy
Menyikapi tuntutan masyarakat, papar Rudy, oknum Wali Nagari itu telah bersedia mengundurkan diri dari jabatan wali nagari, untuk menjaga kondusifitas di Nagari. Surat pengunduran diri itu disampaikan oknum tersebut tertanggal 23 April 2024, nomor surat 01/IV/2024, perihal pengunduran diri dari jabatan wali nagari, ditujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan cepat. Untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di nagari tetap berjalan”, papar Rudy.
Ketua Bamus Nagari Wirman menyebutkan setelah mengetahui dugaan tersebut ia melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masayarakat, dengan tujuan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita akan melakukan rapat nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya”, kata Wirman.
Terhadap penyegelan kantor Wali Nagari, Wirman menjelaskan, bahwa pelayanan dimasyarakat tidak ada terhenti, karena penyegelan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 01.00 WIB dinihari saat pelayanan sudah tutup.
Masyarakat menyegel kantor wali nagari, dikarenakan oknum wali nagari tetsebut masih masuk kantor Senin pagi (22/4/2024), iyulah sebabnya masyarakat melakukan penyegelan pada malam harinya, terang Wirman.
Selasa pagi (23/4/2024) kata Wirman berhasil meyakinkan warga, bahwa oknum wali nagari tersebut berjanji tidak akan masuk kantor lagi, dan masyarakat menerima terhadap oknum tersebut, baru lah segel kantor tersebut dapat dibuka kembali. Jadi pada Selasa pagi sekitar pukul 9 pagi itu, segel kantor dibuka kembali, dan pelayanan kantor tatap berjalan seperti biasa, tutur Wirman.[lk]