PARIT MALINTANG, marapipost.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rudy Repenaldi Rilis, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kamis (22/2/2024), berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap satu TPS di Kabupaten Padang Pariaman. Rakor digelar di Hall IKK Parit Malintang.
Dalam sambutannya Rudy menjelaskan, rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis penyelesaian, dalam rangka persiapan PSU di Kabupaten Padang Pariaman, sehingga penyelenggaraan dapat berjalan lancar, kondusif, sukses, dan aman.
Kata Rudy, kita tetap berpegang teguh pada komitmen yang telah ada untuk mewujudkan pemilu damai, aman, lancar dan kondusif. “Saya mengajak seluruh steakholder terkait untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat”, kata Rudy.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin menjelaskan, TPS yang dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu adalah TPS 2 Nagari Pauh Kambar, atas kesalahan, ada pemilih tambahan yang diberikan surat suara, yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mencoblos, katanya.
PSU yang kita lakukan adalah di TPS 2 Nagari Pauh Kembar. Kesalahan Petugas KPPS adalah memberikan surat suara yang bukan haknya, jadi kami mendapat laporan dari Bawaslu dan KPPS meminta untuk melaksanakan PSU, terangnya.
Juga hadir dalam rakor tersebut, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kapolresta Pariaman, Dandim Padang Pariaman, Camat Nan Sabaris, Pengurus Partai Politik dan Wali Nagari Pauh Kambar.[*/lk]