BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah menyerahkan dana dalam bentuk hibah daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Plkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Bukittinggi sebesar Rp13,8 miliar. Dana tersebut diserahkan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Dr. Drs. H. Martias Wanto, MM, Rabu (15/11/2023) membenarkan, NPHD nya telah di tanda tangani Wakil Walikota Marfedi dengan KPUD Bukittinggi dan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Kamis (8/11/2023). Besar Hibah ke KPU Rp13.8 miliar, dan ke Bawaslu Rp4.5 miliar.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) didatangani di Aula Balaikota Bukittinggi. Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra mengucapkan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi telah memberikan dana tersebut kepada KPU Kota Bukittinggi dengan tujuan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pimilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahum 2024.
Sesungguhnya KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp15,9 miliar (Limabelas miliar sembilan juta rupiah), lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020, dengan jumlah sebesar Rp12,8 miliar. “NPHD pendanaa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi,” jelasnya.
Papar Ketua KPU Kota Bukittinggi, dana ini akan dikelola dan akan dimanfaatkan sesuai dengan yang telah disepakati dengan Pememerintah Daerah Kota Bukittinggi, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya terhadap kegunaannya untuk kelancaran dan sukses terhadap tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Papar Satria, tahapan kegiatan, adalah penyusunan program, pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS pada 3 kecamatan pemungutan dan penghitungan suara, juga tahapan lainya.[lk]