LUBUK BASUNG, marapipost.com-Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan. S.Pd MM Senin (12/6/2023) menerima tamu dari Pimpinan Pondok Pesantren Parabek H. M Zaki Munawar, Lc. Tamu pimpinan perguruan Islam itu diterima diruang Kerja Ketua DPRD Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Ketua DPRD juga didampingi Sekretaris Dewan Villa Erdi, Humas Protokol Hasneril. Begitu juga Pimpinan Pondok Pesantren juga didampingi Kepala Asrama Ustadz Taufik Hidayat STh.i. MPd, Kepala Humas dan Kesekretariatan Ustadz M Arif Zainahar, SS.
Ustdaz Zaki Munawar mengaku sangat senang bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, telah meluangkan waktu untuk menerima kedatang pimpinnan ponpes ini bersama rombongan. “Terima kasih, kami telah diterima bapak Ketua DPRD Kabupaten Agam, dapat bersilaturahmi, sekalian sosialisasi undang-undang Nomor 18 Tahun 2019, Tentang Pondok Pesantren”, ujar Pimpinan Pondok Pesantren Parabek H. M Zaki Munawar, Lc.
“Terkait dengan silaturahmi ini berkaitan sosialisai undang-undang no 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren yang di dapatkan pondok pesantren parabek di tahun 2022 kemarin”, tuturnya. Novi Irwan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pondok pesantren parabek telah di dapatkannya diniyah formal di tahun 2022.
“Selamat kepada pondok pesantren parabek telah mendapatkan surat keputusan terkait dengan di sahkannya pondok pesantren parabek sebagai diniyah formal di tahun 2022 kemarin” jelas ketua DPRD ini. “Dengan di sahkannya pondok pesantren parabek sebagai pondok pesantren diniyah formal menambah warna pendidikan dan pilihan masyarakat di Kabupaten Agam”, tutupnya.[lk]