• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

KUD Tiku V Jorong Kalah Perkara Perdata Tingkat Banding

Marapipost by Marapipost
Mei 24, 2023
in Agam, Sumatera Barat
443 5
0
KUD Tiku V Jorong Kalah Perkara Perdata Tingkat Banding

ILUSTRASI

615
SHARES
2.8k
VIEWS
BagikanBagikan

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pengurus KUD Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dinyatakan kalah perkara perdata ditingkat banding di Pengadilan Tinggi Padang. Pengadilan Tinggi Padang telah menerbitkan putusan Nomor 79/PDT/2023/PT PDG, tanggal 16 Mei 2023.

Pengurus KUD Tiku V Jorong; H. Abdul Muis Dt. Bandaro (86 tahun), Ketua KUD Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong; Ardiman. S.E (46) sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong; dan Drs. H. Darman (60 tahun), Bendahara Koperasi Unit Desa (KUD) Tiku V Jorong menggugat dalam perkara perdata terhadap para tergugat.

Para tergugat yang dimaksud itu adalah; Satridawati (55 tahun), rumah tangga dengan alamat Jorong Masang, Nagari tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara; Zainal Apri (54 tahun), Karya Swasta, alamat Jorong Ujuang Labuang, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam; Safna (56 tahun), pekerjaan buruh tani, alamat Masang, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Wismawati (43 tahun), pekerjaan rumah tangga Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara; Zainal Amri (63 tahun), pekerjaan tani, alamat Jorong Muara Purtus, Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara; Hermal panggilan Debot (56 tahun), pekerjaan petani, alamat Kampung Darek, Tiku Selatan.

Kekalahan ditingkat banding di Pengadilan Tinggi Padang ini, setelah pengurus KUD Tiku V Jorong itu kalah dalam menggugat para tergugat ditingkat Pengadilan Negeri Lubuk Basung perkara perdata yang digugat para penggugat, kepada tergugat sebagai lawan perkara.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Padang memeriksa dan memutus perkara ini, dusidangkan majelus hakim dipimpin Hakim Ketua Waspin Simbolon, SH, M.H, dengan hakim anggota Sukmayanti, S.H, M.H.

Masrizal, S.H; Panitera Pengganti Rinaldi, S.H, M.H, menjatuhkan putusan terhadap perkara gugatan sebagai penggugat; H. Abdul Muis Dt. Bandaro, Ketua KUD Tiku V Jorong; Ardiman. S.E sekretaris KUD Tiku V Jorong; dan Drs. H. Darman Bendahara KUD) Tiku V Jorong.

Sebelum penggugat Pengurus KUD Tiku V Jorong sudah kalah dalam gugatannya kepada tergugat ditingkat pengadilan di Pengadilan Lubuk Basung dengan putusan Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Lbb, tanggal 12 Januari 2023. Ditingkat banding, majelis hakim yang menyidangkan, setelah menyidangkan perkara perdata ini, sependapat dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung atas perkara ini.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Basung Nomor 14/Pdt.G/2022/PN lbbs, tanggal 12 Januari 2023. Menghukum para pembanding semula penggugat (Pengurus KUD Tiku V Jorong) untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditentukan sejumlah Rp150 ribu.[lk]

Previous Post

Jalan Provinsi Pagadih, Palupuh ke Limapuluh Kota, Menyedihkan

Next Post

PAUD Permata Ibu Matur Katik Butuh Perhatian, Belajar Beralaskan Karpet

Next Post
PAUD Permata Ibu Matur Katik Butuh Perhatian, Belajar Beralaskan Karpet

PAUD Permata Ibu Matur Katik Butuh Perhatian, Belajar Beralaskan Karpet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Juni 1, 2023
Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Mei 31, 2023
MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

Mei 31, 2023
Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Mei 31, 2023
Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Mei 31, 2023
PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim  Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

Mei 31, 2023
Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Mei 30, 2023
11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

Mei 29, 2023
Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Mei 29, 2023
Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Mei 29, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In