Oleh Lukman
Banyak janji Pasangan Bupati Agam Andri Warman-Irwan Fikri ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam periode 2020-2024. Doa sedang dikabulkan, cita-cita tercapai, Pasangan Andri Warman-Irwan Fikri tercapai jadi Bupati dan Wakil Bupati Agam. Tentu saja sejumlah janji mesti ditepati, sebagai muslim beriman.
Tapi permasalahan saat ini, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, yang mestinya tempat untuk beriya-iya Bupati Agam Andri Warman sudah pergi dan tidak akan kembali lagi. Beban berat masih dipundakm, janji belum ditebusi,
Hengkangnya Irwan Fikri dari Kabupaten Agam, meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Bupati, sudah tidak rahasia lagi, semua insan sudah menmgetahui, media sosial terlah memuat informasi atas mundurnya Inrwan Fikri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam.
Tidak perlu ditanya apa sebabnya Irwan Fikri Mundur dari jabatannya sebagai orang nomor dua di Kabupaten Agam, sebab tidak akan ada yang mampu menjawab, kecuali beliau yang berdua tersebut, yang perlu ditanya, apakah AWR dapat memenuhi janj-janji ketika berkampany, ketika mendaftarkan pasangan ini jadi Bupati Agam pada tahun 2020 dulu.
Periode kepemimpinan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri lebih kurang 15 bulan lagi, terhitung Juni 2023, apabila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilakasanakan pada bulan September 2024. Kalau dihitung-hitung, tidak ada waktu lagi bagi Andri Warman untuk dapat memenuhi jannji kepada rakyat Kabupaten Agam, apalagi pasangannya Irwan Fikri sudah meninggalkan kursi kerja.
Saya masih ingat sebagian janji yang diucapkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri, ketika menyampaikan progranya ketika itu, baik dalam pertemuan massa di Hotel Sakura Syari’ah, maupuk ketika mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Agam periode 2020-2024.
Pertama janji yang diucapkan, akan membangun kareta gantung dari Puncak Lawang, Kecamatan Matur ke Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya. Hingga artikel ini diturunkan, belum ada tanda-tanda akan dimulai pembangunan kareta gantung yang dijanjikan pasangan Bupati Agam Andri Warman-Wakil Bupati Irwan Fikri itu.
Janji berikutnya, memprogramkan penerapan pengelolaan dengan managemen berpihak kepada rakyat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Siapa investor yang akan menanamkan investasi untuk mendukung program Pasanagn Bupati Agam Andri Warman-Wakil Bupati Agam Irwan Fikri yang diikrarkannya ketika itu.
Janji meningkat managemen dan penyiapan sarana dan prasarana Objek Wisata di Kabupaten Agam, yang dipertanyakan objek wisata mana yang telah disiapkan sarana dan prasarana agar wisatawan datang berkunjung untuk menikmati ramahnya pelayanan, dan nikmatnya bermain dengan vew yang dapat dibanggakan.
Sedangkan amggaran yang sudah diberikan melalui DAK tahun 2021 sebesar Rp6,7 miliar untuk meningkatkan sarana dan prasarana Objek Wisata Bandar Mutiara di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, bulat-bulat kembali ke negara, tanpa dapat dimanfaatkan sepersen pun. Hingga kini dana tersebut belum dapat direbut kambali.
Saya juga ingat, Andri Warman juga menyatakan, tidak akan mengambil gajinya sebagai bupati apabila ia terpilih jadi Bupati Agam periode 2020-2924. Kita tidak mengetahui apakah benar apa yang diucapkannya itu ditepati atau tidak, itu tergantung Andri Warman Sendiri.
Cumama perlu dipahami, bukannya gajinya sebagai bupati tidak diambil, artinya, setelah gajinya sebagai bupati tidak dinikmatinya, tapi diserahkan untuk kepentingan sosial lainnya. Tentu saja dari negara tetap diuangkan, sebagai Surat Pertanggungjawab (SPJ).
Itu baru dari sisi jannji yang diucapkan Andri Warman, belum lagi permasalahan selama dalam pemerintahannya. Tidak sempurnahnya pembangunan Pasar Bati Kambing pada tahun 2021, tidak sempurnahnya pembangunan Bendungan Anak Aia Kerinci di Cacang Tinggi, Nagari Tiku Utara masa pembangunan 2021.
Lebih fatal lagi terbengkalainya pembangunan jembatan di Sungai Nibung, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara tahun 2922, dan terbengkalainya pembangunan Gedung Puskesmas Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung tahun 2022. Itulah gambaran yang disajikan penulis. Pasangan sesama ucapkan janji ini sudah pergi, mungkinkah Andri Warman mampu menebusi janjinya itu?.[*]