Sumbawa Besar

Meresahkan, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kelapis 

×

Meresahkan, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kelapis 

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA Besar, marapipost.com-Personel Polsek Sumbawa, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersama Babinsa Brangbiji, bubarkan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelapis, Kelurahan Brangbiji, Minggu (7/5/23) pukul 11.00 wita. 

Kegiatan pembubaran tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., dimana sebelumnya Polsek Sumbawa menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sambung ayam. 

“Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi judi sabung ayam, saat tiba dilokasi, masyarakat yang melihat kedatangan petugas langsung kalang kabut melarikan diri” jelas Kapolsek. 

Selain membubarkan judi sabung ayam, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti judi sabung ayam berupa 4 buah gelanggang dan 2 buah terpal. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama personelnya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum Polsek Sumbawa. [HEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *