BATANG ANAI, marapipost.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, menegaskan camat harus mapu jadi mata, telinga, dan mulut di wilayah kerja masing-masing, melihat dan memahami berbagai potensi yang ada di daerah dan wilayah kerjanya.
Sebab, camat juga memiliki tugas atributif di wilayah kerja masing-masing. Hal itu ditegaskan Sekda Rudy Repnaldi Rilis dalam arahan dan sambutan pada rapat koordinasi Forum Camat Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023, di Aula Pertemuan Kantor Camat Batang Anai, Jumat (5/5/2023).
Kejadian apapun yang ada di wilayah kerjanya, harus diketahui camat, satu helai daun yang jatuh di wilayah kerjanya, harus dapat dipantau camat sebagai penguasa wilayah. Artinya, berat ringsnnya penderitaan rakyat harus dapat diketahui camat, sehingga dapat dicarikan jalan keluar agar penderitaan rakyat itu jadi ringan, kata sekda.
Jangan ada yang lempar wewenang, meskipun secara teknis ada OPD yang akan menangani di tingkat Kabupaten yang memiliki tusi (Kepala Suku) dari permasalahan tersebut, namun camat diminta untuk mampu menyelesaikan permasalahan tersebut. “Camat punya wewenang penuh di wilayah kerjanya”, tegas Sekda Rudy.
Camat berfungsi sebagai telinga pemerintah daerah, mendengarkan peristiwa dan kejadian diwilayah masing-masing. Mendengar keluhan masyarakat dan memahami segala potensi masalah yang harus diselesaikan, kata Rudi. Dengan demikian pemerintah daerah akan mudah dan dapat cepat dalam menyikapi dan menangani berbagai persoalan ditengah masyarakat. Persoalan yang bersifat insedentil, selesaikan dengan non birokrasi.
“Camat harus melek dengan informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Melek, artinya, camat tidak tidur, jaga, celik mata, dapat melihat, isaf, dan dapat mengerti. Jika ada persoalan harus disikapi dengan bijaksana dan laporkan ke pemda. Kesemua itu akan berdampak langsung kepada pimpinan, apalagi sekarang sudah masuk tahun politik. Camat harus jadi mulut di jajaran pemerintahan”, terang Rudy.
Tidak hanya itu, kata Rudy, camat juga harus jadi corong, sebagai penghantar informasi pembangunan dan program daerah kepada masyarakat. Selain itu, camat juga harus memastikan segala raihan prestasi dan capaian-capaian daerah sampai kepada masyarakat melalui penyebarluasan informasi dan berbagai bentuk sosialisasi lainya.
Sekda juga menyinggung sola PKK. PKK itu jadi bagian dari pemerintah kecamatan, Karena itu camat juga berwenang dalam mengarahkan dan punya peran strategis lainya dalam mengintervensi pemecahan masalah masa akan datang, tutur Rudy.
Ketua Forum Camat Kabupaten Padang Pariaman Dion Franata menjelaska, pertemuan ini dilaksanakan adalah sebagai Rapat Koordinasi (Rakor) kedua dilaksanakan dalam tahun 2023 ini. Seperti biasa, dalam Rakor ini ada berbagai hal yang akan didiskusikan terhadap isu-isu strategis pembangunan. Memasuki tahun politik yang sudah terasa ini camat perlu meningkatkan perannya sebagai upaya edukasi informasi kepada masyarakat, kata Dion Franata.
Dion berharap arahan dan bimbingan dari pimpinan sangat diperlukan, agar tidak terjadi kekilafan dan kesalahan. Kehadiran Sekda dalam forum tersebut memberi wejangan untuk memperkaya informasi kepada pemerintah kecamatan.
Hal itu, untuk disampaikan kepada masyarakat di daerah kerja masing-masing. “Mari sama-sama kita didengar paparan pak Sekda berikut materi sebagai narasumber yang sengaja kita undang untuk hadir pada kegiatan Rakor ini”, jelas Dion berharap.
Rakor ini dihadiri Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman Zahirman sekali gus juga sebagai narasumber, dengan materi ‘Kondisi Pembangunan IT’ Kabupaten Padang Pariaman. Juga hadir Asisten I Rudi Rahmad, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Emri Nurman, Kabag Prokopim Armedes, dan seluruh camat di Kabupaten Padang Pariaman.[*/lk]