LUBUK BASUNG, marapipost.com-Entah dimana salahnya Bupati Agam Andri Warman tidak mau menjawab pertanyaan Media Online Marapi Post.com (marapipost.com) secara langsung, tidak diketahui sebab musababnya, kecuali hanya ada satu pertanyaan yang ditanyakan terhadap hiburan KIM. Kata bupati KIM itu tidak judi, “Indak ado judi nyo doh pak…”, kata Bupati Agam Andri Warman melalui WhatsApp.
Media Online Marapi Post.com (marapipost.com) minta penjelasan dan ketegasan terhadap dua penginapan di Kabupaten Agam, sering dimanfaatkan dua manusia berlainan jenis yang bukan suami isteri nginap satu kamar. Minta penjelasan ini disampaikan kepada Bupati Agam Andri Warma Rabu (26/4/2023).
Yang nginap satu kamar berlainan jenis itu anak muda berusia muda belia, masih berusia berusia 17 tahun, tapi ada juga yang berusia 30 tahun, berhasil ditangkap Satpol PP, seperti diberitakan marapipost.com dan juga media lain. Kejadian ini, bukan sekali atau dua kali, tapi sudah berkali-kali. Bagaina ketegasan Bupati Agam terhadap dua penginapan tersebut.
Marapi Post.com (marapipost.com) juga minta penjelasana kepada Bupati Agam, pada acara penyambutan perantau dalam suasana Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi, bupati menghibur perantau yang datang ketempat acara dengan main KIM berhadiah satu unit sepeda dayung.
Pertanyaan, apakah KIM ini termasuk budaya di Minangkabau atau bagaimana. Kemudian, dari mana dasar pemikiran perencanaan main kim ini. Kenapa tidak randai, atau silat, atau saluang yang ditampilkan, festival lain yang berbau budaya Minangkabau. Apakah kim tidak berbau judi?. Pertanyaan ini hanya dijawab pendek Bupati Agam Andri Warman, “Indak ado judi nyo doh pak…”, kata Bupati Agam Andri Warman melalui WhatsApp.
Akhirnya apa yang disampaikan marapipost.com itu ada dijawab dan ditegaskan, tapi bukan Bupati Agam Andri Warman, yang memberi ketegasan adalah Kadis Kominfo Agam Rahmat Lasmono, melalui WhatsApp.
Tulis Rahmat Lasmono, berkenaan pertanyaan kepada pak bupati, dijawab, terhadap hiburan KIM. Tulis Rahmat Lasmono; Kesenian dendang Kim ini ditampilkan adalah salah satu cara mempererat ranah dan rantau serta untuk menambah kemeriahan di dua tempat acara tersebut.
KIM kependekan dari Kesenian Irama Minang (KIM), sebuah kesenian permainan tradisi Minangkabau yang menggunakan pantun dan angka dengan seni musik dan pepatah yang pertama kali dipopulerkan oleh Idham Rajo Bintang (salah seorang tokoh pariwisata Sumbar) pada tahun 1968. Kim boleh dimainkan dan tidak bertentangan dengan norma agama sepanjang tidak dilakukan jual beli terhadap kupon nomor atau tidak adanya taruhan karena kupon dan hadiah disediakan oleh pemkab.
Penyelenggaraan acara hiburan yang dilakukan dalam rangka menyambut “rang Agam Pulang Basamo” (Orang Agam Pulang Kampung Bersama) telah dilakukan kajian-kajian oleh pihak panitia termasuk dari sisi manfaat dan mudarat yang timbul dari segi agama.
Dan panitia sangat memperhatikan hal-hal yang bertantangan dengan norma agama tersebut sesuai dengan visi dan misi Agam yaitu MEWUJUDKAN KABUPATEN AGAM MAJU, MASYARAKAT SEJAHTERA, MENUJU AGAM MANDIRI, BERPRESTASI YANG MADANI.
Saat ini hotel yang melayani menginap untuk pasangan ilegal tersebut, secara khusus akan dipanggil oleh Dinas Teknis dan diberikan peringatan. Kemudian komitmen dari pimpinan bahwasanya hotel/penginapan yang menerima pasangan ilegal tersebut terus dicegah dan ditertibkan.
Pemkab Agam akan menindak tegas apabila pemilik penginapan masih kedapatan melayani pasangan ilegal berupa sanksi administratif sampai dengan pencabutan perizinan, terang Kepala Dinas Kominfo Agam Rahmat Lasmono.[lk]