LUBUK BASUNG, marapipost.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (18/4/2023) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam Penggunaan serta Penggunaan Aplikasi SILOAN bagi partai politik di Kabupaten Agam. Acara digelar di Hotel Sakura Lubuk Basung.
Ketua KPU menggadang Ketua PWI Kabupaten Agam, Ketua IWO, Kabupaten Agam, Ketua AWPI Kabupaten Agam, dan Ketua Sekber Kabupaten Agam, tapi tidak melibatkan wartawan lain. Tidak diketahui apa sesungguhnya yang terjadi, makanya KPU Kabupaten hanya mengundang 4 badan itu saja?, padahal wartawan bukanlah anak buah dari yang diundang itu.

Sangat disayangkan, sebab apabila ada pemberitaan yang mengkritisi lembaga pemilihan umum Kabupaten Agam, 4 pihak yang diundang KPU dengan undanagn Nomor 106/PL.01.4.Und/1306/2023, tetanggal 17 April 2023, tidak akan dapat membendung pemberitaan apa saja yang berkaitan dengan kelemahan dan kekuatan KPU Kabupaten Agam, yang menentukan diterbitkan atau tidaknya adalah pimpinan media dan wartawan media itu sendiri.
PWI Agam, IWO, AWPI, dan Sekber tidak akan mampu menghambat atau membendung, media, baik media cetak, media online tidak akan mampu menghambat berita yang diterbitkan masing-masing media, apa bila media tersebut akan menerbitkan artikel (berita) terhadap kekuatan dan kelemahan KPU Kabupaten Agam.
KPU Kabupaten Agam KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, ketika dihubungi marapipost.com Selasa (18/4/2023), menjawab, tujuan surek (surat) tentu melalui ketua pak, jawab Riko Antoni. Ketika ditanya maksudnya, apakah semua wartawan ikut atau tidak. Dijawab Riko Antoni, “pokoknya siapa yang diutus ketua”, pak.
Yang jelas apa bila siwartawan ingin menerbitkan pemberitaan tentang kinerja KPU Kabupaten Agam, 4 yang diundang KPU itu jelas tidak akan mampu menghalangi atau memerintahkan ditebitkan atau tidak diterbitkan berita tentang kinerja KPU Kabupaten Agam.
Sungguh disayangkan KPU Kabupaten Agam, mulai membuka pron membedakan wartawan di Lubuk Basung, sebab wartawan bukanlah bawahan lembaga tersebut, hubungan kerja wartawan adalah dengan media dan redaksi, pertanggung jawabannya kepada masyarakat.
Redaksi adalah badan pada media massa atau pers yang memilih dan menyusun berita atau informasi yang akan dipublikasikan atau disiarkan.Dalam manajemen media, redaksi merupakan bagian atau divisi dalam sebuah media massa atau lembaga pers, selain bagian pemasaran (marketing) dan teknis.[lk]