• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Bukittinggi

Rekomendasi Mushalla jadi Masjid, FKUB Bukittinggi Kunjungi Istiqamah

Marapipost by Marapipost
April 1, 2023
in Bukittinggi, Ibadah, Sumatera Barat
399 4
0
Rekomendasi Mushalla jadi Masjid, FKUB Bukittinggi Kunjungi Istiqamah

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi, H. Persalide, bersama Sekretaris H. Gazali, dan petugas berikut sekretariat, Jumat (31/3/2023) mengunjungi Mushalla Istiqamah Sumua di Sumua Ladang Cangkiah, Kelurahan Ladang Cakiah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

554
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

BUKITTINGGI, marapipost.com-Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi, H. Persalide, bersama Sekretaris H. Gazali, dan petugas berikut secretariat, Jumat (31/3/2023) mengunjungi Mushalla Istiqamah Sumua di Sumua Ladang Cangkiah, Kelurahan Ladang Cakiah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan rekomendasi yang diajukan untuk peningkatan status rumah ibadah mushalla jadi masjid, yang diajukan pengurus Mushalla Istiqamah.

Penerbitan rekomendasi dapat diberikan berpedoman kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, tuturnya.

Syarat untuk memperoleh rekomendasi tersebut antara lain ada persetujuan warga yang dibuktikan dengan tanda tangan dukungan serta fotocopy KTP warga sekitar dan diketahui oleh lurah, rekomendasi Lurah, Camat, KUA, MUI dan lainnya, kata Persalide. Dari hasil verifikasi yang kita lakukan menunjukkan bahwa Mushalla Istiqamah dinyatakan telah memenuhi persyaratan secara administrasi. Nanti segera akan kami proses untuk penerbitan rekomendasi peningkatan statusnya.

Pada intinya pengurus sangat  mendukung perubahan status Mushalla ini menjadi  Masjid. Pengurus juga menyarankan agar pengurus mushalla Istiqamah lebih meningkat Imarah seperti pelaksanaan shalat Jum’at dan wirib pengajian serta kegiatan ibadah lainnya, ungkapnya lagi.

Dikatakan H. Persalide, perubahan status rumah ibadah dari mushalla menjadi masjid adalah upaya masyarakat dalam memakmurkan masjid dengan tetap mengacu kepada syarat dan regulasi yang dibutuhkan untuk menaikkan status rumah ibadah. Jika telah melengkapi syarat yang di butuhkan maka dapat di proses dan dinaikkan statusnya dari Mushalla menjadi Masjid.

Sementara itu Pengurus Mushalla Istiqamah, Yerri A. Dt. Rangkayo Batuah atas nama pengurus dan masyarakat mengucapkan terimakasih atas hasil verifikasi yang menunjukkan bahwa mushalla Istiqamah Sumua dinyatakan telah memenuhi persyaratan secara administrasi untuk meningkatkan status menjadi Masjid.

Kami atas nama masyarakat dan pengurus mengucapkan terimakasih kasih kepada pengurus FKUB Kota Bukittinggi yang telah melakukan verifikasi peningkatan status mushalla Istiqamah menjadi masjid.

Pada saat verifikasi lapangan turut hadir berbagai unsur yang ada di kampung Sumua, yaitu niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, bundo kanduang, pemuda dan lurah, kata YA. Dt. Rangkayo Batuah.

Selanjutnya dijelaskan ketua pengurus mushalla Istiqamah bahwa sebenarnya keinginan untuk peningkatan sudah berjalan lama, melalui rapat nagari tahun 2018 yang lalu,  disepakati untuk melakukan peningkatan status. Semenjak itu kami mulai aktivitas ibadah layaknya aktivitas ibadah dimasjid, Jum’at, wirid pengajian dan sudah banyak kegiatan yang kita lakukan, demikian dijelaskan YA Dt. Rangkayo Batuah.[Yun.S]

Previous Post

Safari Ramadhan ke Masjid Nurul Yakin Panti Selatan, Bupati Disambut Meriah

Next Post

Kamenag Kota Bukittinggi Lantik 2 Pejabat ASN  Pada Jabatan Baru

Next Post
Kamenag Kota Bukittinggi Lantik 2 Pejabat ASN  Pada Jabatan Baru

Kamenag Kota Bukittinggi Lantik 2 Pejabat ASN  Pada Jabatan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Juni 1, 2023
Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Mei 31, 2023
MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

Mei 31, 2023
Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Mei 31, 2023
Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Mei 31, 2023
PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim  Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

Mei 31, 2023
Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Mei 30, 2023
11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

Mei 29, 2023
Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Mei 29, 2023
Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Mei 29, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In