PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Jelang Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat Selasa (29/3/2023) menggelar sosialisasi untuk Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pemilu tahun 2024. Acara itu dilaksanakan di RM Joyo Makmur, Pariaman.
Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan membrikan dukungan kuat terhadap upaya dan kerja keras KPU dalam rangka menetapkan daerah pemilihan (Dapil) dan penentuan alokasi kursi untuk pemilu 2024 mendatang.
Bupati mengungkapkan terhadap penentuan dapil, harus mempedomani beberapa hal, diantaranya kultur budaya, geografis, adat istiadat, pemerintahan dan batasan wilayah yang mana setiap tahapan pemilu harus didukung.
“Pememerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memberikan dukungan penuh pada setiap proses dan tahapan pemilu, baik terhadap Pilpres, Pileg, maupun Pilkada. Pilpres dan pileg akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang”, ujarnya.
Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Sakban, menjelaskan tujuan dari digelarnya kegiatan sosisalisasi ini, untuk memberikan pemahan terhadap keputusan KPU pusat dalam rangka menentukan dapil dan alokasi kursi.
“Sosialisasi ini penting dilaksanakan, dengan tujuan agar semua pihak bisa mengetahui penataan daerah serta jumlah kursi yang direbutkan pada pemilu tahun 2024”, terangnya. Ory Sativa juga menyebutkan penataan dapil dan alokasi kursi itu bberdasarkan pada tujuh prinsip.
Tujuh prinsip itu, yakni; kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Penetapan daerah pemilihan itu, terang Ory Sativa, masih sama dengan pemilu tahun 2019 lalu yaitu IV Dapil, namun yang mengalami perubahan adalah alokasi kursi yang ditetapkan perdapil yaitu; Dapil 1 tetap 11 Kursi, Dapil 2 dari 10 menjadi 11 kursi, Dapil 3 tetap 9 kursi, dan Dapil 4 dari 10 menjadi 9 kursi.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama satu hari ini, dihadarinoleh Forkopimda, Partai Politik, Bawaslu, Kakan Kesbangpol, Camat se-Kabupaten Padang Pariaman dan tokoh masyarakat.[*/lk]