LUBUK BASUNG, marapipost.com-Perlu ketegasan dari pihak berwenang, meski jalan yang mealulintasi SD Negeri 63 Surabayo, didepan Mapolres Agam Kota Lubuk Basung Ibukota Kabupaten Agam, Sumatera tetutup (Proboden), namun pengendara tidak segan-segan melanggar, melintasi masuk dari depan Mapolres Agam tersebut. Tidak itu saja, malah ada kendaraan yang parkir tidak jauh dari dipersimpangan tersebut.
Sekitar pukul 07.00 WIB Kamis (26/1/2023) marapipost.com melintasi jalan tersebut, masuk dari Jalan Veteran depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, petugas belum ada berdiri dilapangan, beberapa kendaraan didapati melintasi jalan melintasi SD Negeri 63 Surabayo ini dari depan Mapolres Agam yang sudah propoden tersebut.
Ketika itu petugas belum ada satu orangpun, sayangnya rambu-rambu tanda larang masuk tersebut tidak mampu menangkap pelanggar proboden tersebut, sehingga pengndara leluasa saja melintasi jalan tersebut, sementara pik up Izuzu Nomor Polisi BA 8071 TI parkir disebelah kanan dipintu masuk pertigaan depan Mapolres Agam tersebut.
Dari sejumlah kendaraan yang masuk dari jalan depan Mapolres Agam tersebut tertangkap kamera marapipost.com. Herannya, dimana salahnya, makanya pengendara berani saja melanggar tanda larangan tersebut pada jam yang telah ditetapkan, padahal murid SD Negeri 63 Surabayo sudah mulai ramai, petugas belum satupun ada di jalan untuk mengamankan arus lalulintas.[lk]