LUBUK BASUNG, Marapi Post-Tim Pol PP Kabupaten Agam, Senin malam (24/10/2022) tangkap dan amankan 3 pasangan pria dan wanita bukan sumi isteri dipenginapan. Tiga pasang yang bukan suami isteri itu ditangkap dan diamankan dari dua penginapan di Kabupaten Agam, yakni di Hotel Denai Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, dan di Penginapan Tropical Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Kasat Pol PP Kabupaten Agam Dandi Pribadi, melalui Kabid Tibum Transmar Yul Armar, menjawab pertanyaan marapipost.com diruang kerjanya di Kantor Pol PP di Kawasan Sport Centre Bukit Bunian Lubuk Basung, Selasa (25/10/2022) mengakui, tim Pol PP mengamankan 3 pasang pria dan wanita yang bukan suami isteri di dua penginana di Kabupaten Agam.
Mereka yang diamankan itu, berinisial pasangan MA dan TS, pasangan MR dan SV. Kedua pasangan tersebut diamankan di Kamar Hotel Denai Lubuk Basung, dan pasangan WP dan IS, diamankan dari kamar Penginapan Tropical Maninjau, Tanjung Raya.
Pertama, jelas Yul Araman, dua pasang diamankan di Hotel Denai Lubuk Basung, diamankan dalam kamar yang berbeda sekitar pukul 10.00 WIB, dan satu pasang diamankan di Penginapan Tropical Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, sekitar pukul 11.30 wib, jelas Kabd Tibum Transmar Yul Armar.
Penyidik Pol PP Kabupaten Agam Ali Akbar menjawab pertanyaan Singgalang, menjelaskan, dipimpin Kabid Tibum Transmar Yul Armar, tim beranggotakan 12 itu menangkap dan mengamankan 3 pasang pria dan wanita yang bukan suami isteri.
Pasangan itu diatngkap, hanya dalam kegiatan rutinitas Dinas Pol PP Kabupaten Agam, tidak ada informasi dari masyarakat, dan tidak pula dengan tim gabungan Pol PP, Polri, TNI, dan lainnya, melaksanakan tugas rutinitas biasa, tapi pemeriksaan penginapan ini dilakukan hanya dalam konteks melaksanakan tugas biasa Pol PP Kabupaten Agam.
Petugas minta diperlihatkan buku bukti pernikahan yang syah sebagi suami isteri yang syah, ternyata ketiga pasang tidak dapat memperlihatkan bukti syah ia adalah suami isteri, dan ia mengaku bahwa ia bukan suami isteri.
Karena itu ia digiring Pol PP malam itu juga ke Markas PP di Kawasan Sport Centre Bukit Bunian Lubuk Basung, untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuan, sementara kepada petugas penyidik, ketiga pasangnya mengaku belum menikah, tapi ia mengaku akan menikah, terang Ali Akbar.
Untuk kejernihan masalah aib Kabupaten Agam ini, Pol PP memanggil keluarga dan mamak pasangan yang bukan suami isteri itu. Tujuannya, adalah untuk dapat diselesaikan sesuai dengan janji merka untuk menikah, tanpa hadirnya keluarga berikut mamak masing-masing, mereka tidak dibolehkan pulang, jelas Ali Akbar.[lk]