LUBUK BASUNG, Marapi Post-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Agam, yang ia sebut sebagai catatan, mengkritisi Pemerintah Daerah Kabupaten Agam atas keterlambatan penyerapan anggaran.
Mengingat waktu, sebut juru bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Agam Asrizal, pada paripurna Kamis (29/9/2022), Fraksi PKS mengingatkan Bupati Agam untuk meningkatkan kinerja terhadap peleksanaan pekerjaan fisik, yang dinilai sangat terlambat.
Begitu juga Fraksi PKS juga mengingatkan Bupati Agam agar tidak terjadi proses lelang dan penunjukan langsung yang tidak sesuai dengan jadwal yang diharapkan. Jika proyek dikerjakan pada akhir tahun, sudah dapat dibayangkan, pekerjaan dilaksanakan asal-asal saja, karena keterburuan mengerjakan, yang berdampak dan mempengaruhi kwalitas.
Tapi pada paripurna pada penyampaian pendapat akhir fraksi atas ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, Bupati Agam tidak hadir langsung, yang hadir Wakil Bupati Irwan Fikri SH, Forkofinda, Sekda Agam Edi Busti, dan anggota DPRD Kabupaten Agam.
Semua program dan kegiatan diingatkan Fraksi PKS, agar dilaksanakan tepat sasaran dan memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan. “Semua program pemerintahan daerah dievaluasi out put nya, sehingga dana yang diinvestasikan sebanding dengan out put, baik dalam bentuk kwantitas maupun kwalitas.
Fraksi PKS juga meminta Bupati Agam mengevaluasi out come dan benefit terhadap proyek tersebut, sampai sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pengurangan kemiskinan dan daya ungkit terhadap peningkatan daya saing daerah.
Penggeseran anggaran yang kita lakukan, papar Fraksi PKS, agar tetap dalam koridor aturan, sehingga kita terhindar dari ketidak patuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menghindari jadi temuan dikemudian hari dan permasalahan hukum. Seperti pengadaan kendaraan dinas yang pada awalnya senilai Rp106.910.000 menjadi Rp3.970.520.000. Jumlah ini naik sangat menyolok (Signifikan) sebesar Rp3.872.610.000.
Dana bantuan sosial untuk individu, ada juga kenaikan, pada awalnya Rp1.644.000.000 menjadi Rp3.970.520.000. Juga naik menyolok sebesar Rp500.000.000. Kenaikan ini menurut Fraksi PKS tidak pada tempatnya, sebab saat ini kebutuhan anggaran untuk yang lebih prioritas.
Diantaranya yang prioritas itu; tanggap darurat bencana, perbaikan jalan rusak dan lainnya. Setiap pengeluaran anggaran harus berlandaskan peraturan perundang-undangan dengan tingkat urgensi yang mengikat, jelas Asrizal.(lk)
Ini redaksi penulisan dan EYD terlalu banyak yg musti diperbaiki min
Terima kasih atas koreksi, mohon beri masukan, mana yang tidak sesuai, untuk perbaikan kedepan.