LUBUK BASUNG, Marapi Post-Penerapan Operasi Terpusat Patuh Singalang 2022 di Wilayah Hukum Polres Agam, Polda Sumatera Barat, mulai digelar. Sesuai rencana operasi dan kegiatan tahunan 2022 ini akan digelar selama 14 hari sejak 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, usai upacara pembukaan secara resmi operasi ini, melalui Kasatlantas Iptu Apriman Sural, menjelaskan, beragam pelanggaran yang akan ditindak polisi selama berlangsung operasi ini.
Operasi Terpusat Patuh Singgalang 2022, berlaku bagi seluruh wilayah dalam Wilayah Hukum Polres Agam. Termasuk di kawasan perbatasan seperti halnya di Jembatan Batang Masang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, berbatasan dengan Kabupaten Pasaman (Kecamatan Tigo Nagari), dan perbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman di Gasan Kecil, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Selama operasi patuh berlangsung, akan ada beragam sasaran pelanggaran yang bakal dipelototi polisi. “Yakni segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas baik, sebelum, pada saat, maupun pasca Operasi Patuh Singgalang 2022,” kata Iptu Apriman Sural.
Jenis sasaran pelanggaran yang bakal ditindak sebagaimana disampaikan Iptu Apriman Sural, adalah; berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendaraan dibawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain smartphone, pengendara dibawah (belum cukup) umur, tidak memiliki SIM, dan untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas, kata Iptu Apriman Sural.
Iptu Apriman Sural mengimbau, agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas dikawasan Wilayah Hukum Polres Agam. Mengingat kawasan Kabupaten Agam daerah bergrlombang, mendaki dan menurun, bengkolan yang patah, seperti di Kelok-44, katanya. “Selain harus taat berkendara, juga harus hati-hati,” ujarnya.(lk)