PASAMAN BARAT, Marapi Post-Sejumlah Jurnalis Peduli Lingkungan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat desak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasbar agar segera memangkas pohon pelindung, baik yang sudah menimbulkan encana maupun yang diduga akan menimbulkan bahaya.
“Kami peduli lingkungan, karena itu kami datangi DLH atas rasa kemanusiaan. DLH diminta cepat tanggap melakukan pemangkasan dahan pohon yang membahayakan, termasuk pohon lapuk”, kata Andi Adi Saputra.
Jangan hendaknya ada korban lagi kedepannya,” kata wartawan TVRI Andika Adi Saputra di Simpang Empat, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya pemangkasan dan dahan pohon pelindung yang ada perlu cepat dan segera dilakukan karena dahan pohon itu sudah banyak yang lapuk dan mengancam setiap pengendara atau warga yang melintas dijalan tersebut.
“Pohon pelindung atau pohon mahoni seperti di Batang Tipo sampai ke daerah Jambak perlu pemangkasan begitu juga dengan pohon mahoni dikawasan perkantoran di Padang Tujuh,” katanya.
Ia menyebutkan jangan ada alasan anggaran tidak ada maka pemeliharaan pohon tidak dilakukan karena persoalan ini menyangkut keselamatan orang banyak.
“Inisiatif dinas lingkungan hidup Pasbar sangat diperlukan. Jika memang pohon yang ada di jalan utama milik provinsi namun yang menanggung akibatnya warga Pasaman Barat. Pemeliharaan harus dilakukan,” tegasnya.
Wartawan lainnya Ahmad Romi merasa miris melihat kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat.
Menurutnya pihak dinas mengatakan pohon pelindung yang ada di jalan utama merupakan pohon milik provinsi dan pemangkasan harus izin Pemprov Sumbar.
Padahal katanya, beberapa tahun lalu pernah dilakukan pemeliharaan atau pemangkasan pohon di jalan utama Batang Toman dengan cukup izin bupati saja.
“Janganlah beralasan bukan kewenangan dan tidak anggaran. Kenapa dahulunya bisa dilakukan. Ini menyangkut keselamatan bersama”, katanya.
Ia meminta kepada dinas terkait untuk segera memangkas dahan pohon yang lapuk itu. Jika tidak anggaran maka Jurnalis Peduli Lingkungan siap menyumbangkan sedikit biaya untuk pemangkasan itu.
“Cukup satu nyawa melayang tertimpa pohon beberapa waktu lalu. Jangan tunggu korban lagi,” katanya.
Wartawan lainnya Hendi juga berharap Dinas Lingkungan Hidup punya inisiatif untuk memangkas pohon yang lapuk. “Ini untuk keselamatan bersama. Mana peran dinas untuk ini”, terangnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Afkar didampingi salah seorang Kepala Seksi (Kasi) Ahmad Abdi saat menyambut Jurnalis Peduli Lingkungan, Selasa (10/5) membenarkan anggaran untuk pemeliharaan pohon pelindung tidak ada.
“Selama dua tahun ini memang anggaran untuk pemeliharaan pohon atau pemangkasan pohon pelindung di tepi jalan tidak ada. Kedepannya akan kita anggarkan,” katanya.
Ahmad Abdi mengakui beberapa tahun lalu memang pernah dilakukan pemangkasan pohon pelindung dengan cukup dengan izin bupati saja.
“Waktu itu saya yang membuat telaah stafnya ke bupati dan disetujui. Makanya kami lakukan pemangkasan atau pemeliharaan,” katanya.
Untuk saat ini, katanya mereka masih menunggu hasil koordinasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke Pemprov terkait pohon pelindung itu.
“Untuk pemeliharaan mungkin cukup dengan izin bupati. Kami akan masih menunggu hasil koordinasi kepala dinas dengan pihak Pemprov”, katanya.
Saat itu Jurnalis Peduli Lingkungan juga menyerahkan donasi yang terkumpul untuk membantu biaya pemeliharaan namun tidak diterima.
“Kami tidak berani menerima, alangkah baiknya langsung ke kepala dinas. Yang jelas terima kasih atas masukannya dan kami segera melakukan pemangkasan,” kata Afkar.
Saat dihubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Arminingdel mengatakan ia pergi ke Padang untuk berkoordinasi bagaimana persoalan pohon pelindung yang ada.
Seperti diketahui pada Jumat (6/5) pagi satu mobil Microbus Isuzu Nomor Polisi BA 7054 SU tertimpa pohon mahoni di jalan umum Jorong Batang Tipo Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman, mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia, Jumat.
Selain itu juga mengakibatkan satu orang penumpang dan sopir mengalami luka cukup serius.(By Roni)