LUBUK BASUNG, Marapi Post-DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat Selasa (29/3/2022) gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2021. Rapat digelat di Aula Utama DPRD Agam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan S Pd MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs Edi Busti M Si, Staf ahli , Asisten, Forkopimda, Anggota DPRD dan Kepala OPD.
Diperoleh informasi, setelah rapat dibuka Ketu DPRD Agam secara resmi, suasana sempat tegang, sebab pada rapat ini tidak dihadiri langsung Bupati Agam Dr Andri Warman, bupati dikhabarkan menghadiri rapat partai, sementara, Wakil Bupati Irwan Fikri SH juga ada tugas lain. Kehadiran bupati dugantikan Sekda Agam Edi Busti.
Awalnya beberapa anggota DPRD menolak bupati diwakili Sekda Edi Busti, karena bertentangan dengan ketentuan dan regulasi yang sedang berlaku, tapi akhirnya didapat juga perdamaian, dan rapat dilanjutkan.
Dalam penyampaian LKPJ Bupati 2021, Sekda Agam Edi Busti mengatakan seiring dengan perkembangan Covid-19 yang mulai melandai dalam angka kasus pada semester kedua tahun 2021, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi akan mengalami peningkatan dari sumber-sumber yang potensial, seperti penerimaan sektor pajak dan retribusi.
“Oleh karena itu pada APBD Perubahan Tahun 2021 dilakukan revisi target penerimaan PAD dari 59 milyar 203 juta rupiah lebih menjadi 117 milyar 299 juta rupiah lebih. Kita patut bersyukur, Realisasi PAD pada Tahun 2021 melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar 110,11 persen,” ungkap Sekda Agam.
Edi Busti menambahkan, dari sisi belanja daerah dilakukan pengurangan belanja operasional pada seluruh perangkat daerah.
Hal itu merujuk kepad peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemic Covid-19 dan dampaknya, Pemda harus merealokasi belanja daerah serta merubah struktur perencanaan dan penganggaran daerah pada APBD.(lk)