LUBUK BASUNG, Marapi Post-Sekolah Dasar (SD) Negeri 12 Anak Air Dadok, Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (9/2/2022) melaksanakan sosialisasi vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.
Antusias wali murid SD Negeri 12 Anak Air Dadok mengikuti dan menyimak paparan Kepala Puskesmas Manggopoh dr. Yanti Amamatia dan Bhabinkamtibmas Akbar, Kepala SD Negeri 12 Anak Air Dadok Yana Ira Sarbaini.
Kedepannya dilaksanak vaksinasi bagi anak-anak, diharapkan kehadirannya seperti ini juga. Akbar menjelaskan bahwa vaksi bagi anak-anak tidak ada paksaan tapi babinkamtibmas juga mengharapkan semua anak divaksinasi, karena khawatir anak-anak kita nantinya ketular virus Corona atau virus lain yang beradar.
Pihak sekolah juga menyampaikan, bagi murid sekolah kita yg tidak bersedia di vaksinasi juga tidak dipaksa, tapi pihak sekolah juga mengharapkan muridnya agar melakukan vaksinasi, karena kita mengharapkan kesediaan wali murid untuk memvaksinasi anaknya.
Dalam UU Pendidikan pasal 34 nomor 20 tahun 2003, yang berbunyi, Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program waji belajar, dalam hal kesehatan UU nomor 36 tahun 2009 pasal 5 nomor 3.
Dalam undang-undang kesehatan juga berbunyi, setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan pelayanan kesehatan bagi dirinya sendiri, katanya. Cuman yang jadi pertanyaan, apakah masih berlaku kedua UU itu bagi masyarakat maupun anak-anak kita yang butuh pendidikan, katanya.(Poni Putra)