KINALI, Pasbar, Marapi Post-Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang telah dimulai berapa sekolah SDN yang ada Di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumbar.Selasa (8/2/2022)
yang telah di lakasanakan Seperti di SD N 26 Kinali dan Sejumalah SD lainya bagi para peserta murid yang ikut Vasinasi murid tersebut di Dapinggi langsung oleh para orang tua nya masing-masing dalam pelaksanan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan perdana di SD N 26 Kinali.
kita dari pihak sekolah pun ikut mendampingi bara murid kita yang ikut di dalam pelaksanaan Vasinasi dan tak sekadar medapinggi mereka dan juga turut memberikan semangat kepada anak-anak yang akan divaksinasi Covid-19. Mulai dari berbincang hingga bernyanyi bersama seraya menenangkan anak-anak agar tidak menangis saat disuntik.
Jumlah pada hari ini bagi anak yang akan divaksin di SD N 26 Kinali adalah berjublah anak usia 6-11 tahun.itu 26 orang kata Syamsul Bayan.S.Pd.M.Si. dan semoga untuk Pelaksanaan Vaksinasi tersebut agar bisa untuk pencapaian untuk bagi para anak usia 6-11 tahun di SD 26 ini semoga untuk tahapan yang berikutnya semoga berjalan lancar dan sukses, katanya.
Dan kita juga dari pihak sekolah memintak persetujuan dan kesepakatan kepada orang tua murid agar bahwa vaksinasi itu bagi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi bara anak kita dari Covid-19. Selain itu, agar untuk meningkatkan rasa percaya diri bagi orang tua ketika. anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.kita sudah melakukan Sosialisasi kepada seluruh orang tua siswa kita, terangnya lagi.
“Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” tutur Syamsul Bayan.
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi, dan petugas Vasinasi tersebut adalah dari pihak Puskesmas Vl Koto Selatan dan di sertai dari tim Vasinasi Kapolsek Kinali, ulasnya.(Buyuang Roni)