PASAMAN, Marapi Post-Penggunaan ‘barcode scan’ melalui aplikasi Peduli Lindungi mulai diberlakukan pada seluruh objek wisata di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Program terbaru itu yang diinisiasi Kapolres Pasaman, di launching Bupati H. Benny Utama Senin (24/1/2022). Bupati juga didampingi Forkopimda Pasaman dilokasi Objek Wisata Embun Water Park Lubuk Sikaping.
Bupati Benny Utama dalam sambutannya menyebut bahwa seluruh upaya menekan wabah pandemi Covid-19, merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari wabah penyakit berbahaya.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa virus corona terus bermutasi dengan memunculkan varian baru. Karenanya kita wajib mengantisipasi dengan memperkuat imunitas kekebalan tubuh masyarakat melalui program vaksinasi,” kata bupati.
Dijelaskan, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita terpaksa hidup berdampingan dengan virus Covid-19. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokoler kesehatan dan membentengi diri dengan vaksinasi lengkap Covid-19. Tentang diluncurkannya sistem barcode diseluruh tempat wisata Pasaman, yang digagas Kapolres Fahmi Reza, diapresiasi langsung Bupati Benny Utama.
“Ini terobosan yang luarbiasa dari Pak Kapolres, dan baru pertama di Sumatera Barat. Untuk pelaksanaanya, pemerintah daerah mendukung dengan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bupati Pasaman tentang penggunaan barcode di tempat keramaian, instansi pelayanan dan kantor-kantor pemerintahan didaerah ini”, ujar Bupati Benny Utama.
Sebelumnya, secara resmi Bupati Pasaman, didampingi Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua PN dan Ketua Pengadilan Agama menandatangani Peraturan Bupati Pasaman tentang penggunaan barcode code qr diseluruh instansi pemerintahan di kabupaten Pasaman.
Turut hadir juga Camat Lubuk Sikaping, Wakapolres dan jajaran PJU Polres Pasaman, para walinagari, serta tokoh masyarakat setempat.(lk)