LUBUK BASUNG, Marapi Post-Rp200 juta dana APBD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang diinvestasikan untuk pembangunan air mancur didepan Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung mubazir, sebab proyek air mancur terletak dipinggir Jalan Sudirman Nomor 1 Lubuk Basung pada rezim ini tidak berfungsi lagi.
Air mancur tersebut pas terletak didepan Kantor Bupati Agam. Proyek itu dibangun dengan dana APBD 2019, dengan tujuan air mancur yang dibangun diharapkan dapat memberi keindahan Kota Lubuk Basung, khususnya dikawasan Kantor Bupati Agam.
Air mancur didepan Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung ini dibangun pada rezim sebelumnya, tapi rezim saat ini tidak lagi mengaktifkan air macur yang dibangun dengan dana APBD 2019 yang nota benenya adalah uang rakyat.
Menurut pantauan media online marapipost.com, air mancur yang dibangun dipinggir Jalan Sudirman depan Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung, hingga Minggu (16/1/2022) tidak dimanfaatkan lagi sesuai dengan maksud dan tujuan dibangunnya proyek tersebut dengan APBD 2019 dengan nilai sebesar Rp200 juta, warga yang melintas dijalan itu sangat menyayangkan tidak difungsikan lagi air mancur itu untuk memberikan keindahan kawasan kantor bupati.
Proyek air mancur ini dibangun seiring dengan pembangunan kolam dan air mancur kantor satu atap Bappeda dan Inspektorak Kabupaten Agam, tapi bedanya, air mancur didepan kantor satu atap Kantor Bappeda dan Inspektorat, masih dapat dinikamati warga yang bermain ditaman bermain depan Kantor Bappeda-Inspektorat dan Kantor DPRD Kabupaten Agam.
Mantan Kabag Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ir. Irman yang dihubungi media onlinen marapipost.com, membenarkan, bahwa proyek air mancur didepan Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung itu dibangun pada tahun 2019 dbiayai dengan APBD senilai Rp200 juta.
Kalau soal berfungsi tidaknya air mancur itu, keputusannya bukanlah di Dinas PUTR Kabupaten Agam, proyek itu sudah diserahkan, terang Ir. Irman. “Proyek itu dimanfaatkan atau tidak, tanggung jawabnya lagi pada kami, tetapi sudah diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab”, terang Ir. Irman via telphon genggam.(lk)