TANJUNG MUTIARA, Marapi Post-Dunia ini semakin edan, masa iya, seorang kakek tega-teganya menganiaya cucu, masaAllah. Peristiwa ini diduga di Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kapolsek Tanjung Mutiara IPTU Muswar Hamidi,SE.MH dan Bhabinkamtibmas Nagari Tiku Utara Briptu Tornado, Kamis (13/1/2022) telah turun kelokasi yang diduga tempat peristiwa itu di Sungai Karambia Jorong Durian Kapeh Nagari Tiku Utara, tetapi sang kakek sedang tidak berada dirumah.
Informasi ini berkembang berasal dari laporan masyarakat, bahwa Rudi, diduga telah melakukan penganiayaan anak di bawah umur, adalah cucunya sendiri bernama Laura, berumur 5,5 tahun. Kalau peristiwa ini benar, sudah jelas tentu Rudi berhadapan dengan hukum.
Kapolsek Tanjung Mutiara IPTU Muswar Hamidi, SE.MH dan Bhabin Nagari Tiku Utara Briptu Tornado menjelaskan, ketika ia turun bersama masyarakat setempat, tidak bertemu dengan Rudi, konon kabarnya yang bersangkutan pergi bekerja, kapolsek dan bhabin cuma bertemu dengan istrinya Dahlia.
Kapolsek Tanjung Mutiara IPTU Muswar Hamidi S.E, M.H sudah memberikan pencerahan kepada istri terduga penganiayaan dan mengundang (Rudi) untuk datang Mapolsek Tanjung Mutiara di Tiku, untuk didengar keterangannya.
Rudi diundang Kapolsek Tanjung Mutiara untuk hadir di Malpolsek Tanjung Mutiara di Tiku Jumat (14/1/2021) pukul 11.00 wib, untuk diminta kejelasan perbuatannya terhadap dugaannya telah melakukan penganiayaan kepada cucunya.(lk)