• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Jakarta

Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Kehadiran LBH SMSI Tepat di Era Digital

Marapipost by Marapipost
Januari 6, 2022
in Jakarta
394 12
0
Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Kehadiran LBH SMSI Tepat di Era Digital

Diskusi

558
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

JAKARTA, Marapi Post-Kehadiran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang dibentuk Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, langkah yang tepat di tengah maraknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terutama terjadi di ruang maya media sosial. LKBH bentukan SMSI akan melayani pendampingan SMSI beserta anggotanya, wartawan, dan sumber berita media-media milik anggota SMSI yang dipersoalkan secara hukum.

Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi hukum, membahas pentingnya LKBH SMSI yang diselenggarakan Forum Diskusi SMSI Lingkar Merdeka, Selasa, 5 Januari 2022 di Kantor SMSI Pusat Jalan Veteran II/7c, Jakarta Pusat.

Hadir sebagai pembicara Prof Dr. Drs Henry Subiakto, SH, MA (Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI), Dr Taufiqurokhman, M.Si (Dekan FISIP Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Usman HP, SH, MH (advokat),  dan Silvi Shovawi Haiz, SH, MH  (advokat).

  • Ikuti diskusi

Diskusi berlangsung hybrid- online dan offline, dipandu moderator Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat, Aat Surya Safaat dengan dihadiri anggota SMSI di seluruh Tanah Air. “Kehadiran LKBH SMSI ini sangat penting, guna membantu teman-teman kalau membutuhkan bantuan. Karena sangat penting, maka LKBH ini strukturnya dibawah Ketua Umum SMSI,” kata Firdaus dalam sambutannya mengawali diskusi tersebut.

Henry Subiakto memaparkan pentingnya LKBH di era media digital dan maraknya media sosial. Henry mengungkapkan tahun 2020 ada 10 wartawan terjerat undang-undang ITE, kemudian tahun berikutnya 2021 ada 15 wartawan tersangkut pelanggaran kasus ITE. Para wartawan itu umumnya bermain di media sosial.

“Wartawan perlu menghindari aktif secara individual dalam media sosial, agar tidak masuk dalam pusaran tarik-menarik dua kekuatan ideologis,” kata Henry.  Kalau pekerjaan mereka sebagai wartawan di media pers tidak ada masalah, terutama yang sudah terverifikasi Dewan Pers, tidak terkena undang-undang ITE, karena ada undang-undangnya sendiri, yaitu Undang-undang Pers 40/1999.

 Kalaupun mereka (wartawan) melanggar kode etik, kemudian ada pengaduan oleh pihak yang dirugikan, pengaduan itu disampaikan kepada Dewan Pers untuk dimediasi. Sengketa pers tidak boleh langsung dilaporkan kepada polisi, karena ada MoU antara Dewan Pers dan pihak kepolisian.

Selain itu  ada surat edaran Mahkamah Agung yang menyebut perlunya saksi ahli pers kalau ada sengketa pers sampai masuk ke pengadilan. Walaupun demikian, pesan Henry, wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

Sementara Dr Taufiqurokhman menekankan pentingnya LKBH di lembaga organisasi pers seperti SMSI didukung semua pihak. Hal ini penting guna menghadapi banyak hal  menyangkut perlindungan hukum, terutama pembelaan terhadap yang lemah.

“Keberadaan LKBH sangat penting di tengah-tengah masyarakat, mengingat prinsip persamaan di depan hukum. Apalagi sebagian besar anggota masyarakat kita masih hidup di bawah garis kemiskinan dan minimnya pengetahuan hukum masyarakat, LKBH harus lebih aktif dalam membantu masyarakat,” kata Taufiqurokhman.

Dua advokat yang hadir sebagai pembicara  Silvi S Haiz dan Usman HP menjelaskan teknis dan persyaratan yang ditempuh oleh masyarakat atau insan pers ketika mengajukan permohonan bantuan kepada LKBH. “Semua ada mekanismenya, bahkan kalau mau gratis pun bisa, dengan mengurus surat kemiskinan terlebih dulu. Masyarakat akan dibebaskan dari biaya”, tutur Usman HP.

Untuk memperoleh keterangan semua itu, masyarakat dipersilakan mengunjungi kantor lembaga bantuan hukum untuk sekadar bertanya-tanya, atau konsultasi.  Silvi menekankan pentingnya layanan LKBH SMSI pada pendampingan kepada warga SMSI dan masyarakat. “Kita melayani semuanya,” kata Silvi.

Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir dalam pengantar diskusinya, menyatakan prihatin ketika demokrasi sedang semarak justru terjadi tekanan dan ketegangan dimana-mana, pelaksanaan demokrasi yang berlebihan sehingga jatuh pada pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan di ruang publik media sosial, sering terjadi bullying terhadap ucapan orang yang tidak disukai.

“Kebenaran tidak dijadikan perhatian utama di ruang public media sosial, tetapi mendasarkan pada suka dan tidak suka terhadap siapa yang bicara. Siapa yang kuat, merekalah yang menang. Ini seperti zaman barbar ketika belum ada hukum. Di sinilah LKBH dibutuhkan untuk menjaga jangan sampai terjadi pelanggaran hak asasi manusia”, kata Nasir.(*)

Previous Post

Yang Dipertuan Kinali, Nobatkan H. Zakrianto Jadi Dt. Sutan Bandorajo

Next Post

Baru Dua Hari Setelah Dilantik, Kasat Bimas Polres Agam Turun ke Lapangan

Next Post
Baru Dua Hari Setelah Dilantik, Kasat Bimas Polres Agam Turun ke Lapangan

Baru Dua Hari Setelah Dilantik, Kasat Bimas Polres Agam Turun ke Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

Juni 1, 2023
Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

Mei 31, 2023
MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

Mei 31, 2023
Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

Mei 31, 2023
Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

Mei 31, 2023
PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim  Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

Mei 31, 2023
Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Tausyiah Bersama UAS di Pasbar Sukses, Dihadiri Ribuan Orang

Mei 30, 2023
11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

11 Utusan Pembina Kwarcab Agam Ikuti KPN 2023 di Buper Cibubur Jaktim

Mei 29, 2023
Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Sekdako Bukittinggi Buka MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Mei 29, 2023
Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

Mei 29, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Irwan Fikri Jelaskan Kemunduran Dirinya dari Wakil Bupati Agam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Wako Bukittinggi Perjuangkan Kesejahteraan Guru ke Gubernur

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Pemko, Baznas Bukittinggi Rutin Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • PKK Jambak Wakili Pasaman, Dinilai Tim Sumbar, Optimis Melaju ke Nasional

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Korban Keterangan Palsu, dr Misri, Laporkan Marissa ke Polda Riau

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MTs Negeri 3 Pasbar Lepas dan Wisuda Siswa Kelas IX, Kembali ke Orang Tua

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Bocor, Irigasi D.I Bt. Bawan Belum Dapat Dioperasikan, Petani Isap Jempol

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kota Lubuk Sikaping, Ibukota Pasaman Semakin Indah, Cantik, dan Sejuk

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Wakil Ketua HTI Kwarda Sumbar Thamrin Buka Diklat Protokoler Daerah

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In