AMPEK NAGARI, Marapi Post-Polsek Ampek Nagari, Polres Agam Kamis (16/12/2021) amankan seorang pelaku pembawa narkotika jenis sabu-sabu ketika tim melaksanakan giat sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Kapolsek Ampek Nagari Iptu Alwizi Syafriadi, SH, menjelaskan kronologi terhadap penangkapan pelaku, berawal tengah melaksanakan kegiatan, anggota Polsek Ampek Nagari sedang melaksanakan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat, melintas didepan Mako Polsek Ampek Nagari seseorang gerak-geriknya dicurigai.
Pada awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan lancar dan aman. Geray vaksinasi dimulai dari pukul 07.00 wib, banyak masyarakat datang ketempat kegiatan.
Sekira pukul 12.00 Wib Kanit Provos Polsek Ampek Nagari Aipda Priaman Dachi melakukan sosialisasi vaksin di depan mako, menyetop pengemudi kendaraan roda 2 honda Vario melaju dengan kecepatan tinggi yang datang dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman.
Saking kencangnya pengendara hampir menabrak Apida Priaman Dachi, namun, karena kesigapan personil, kecelakaan dapat dihindari, dan pengendara yang ugal-ugalan tersebut dapat disetop dan diamankan petugas.
Pengendara memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, seperti orang parnok, dia berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya. Belum sempat membuang barang tersebut langsung menangkap tangan pelaku. Ketika diperiksa, ternyata yang dibawa pelaku 7 bungkus kecil narkoba jenis shabu-shabu.
Kapolsek IV Nagari juga menerangkan 7 bungkus kecil Narkoba jenis shabu – Shabu tersebut di letakan di dalam sebuah kotak kecil berwarna orange yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku bernama GS (18) seorang pengangguran. Gs mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RT. Setelah mendapat informasi, jajaran Polsek Ampek Nagari berusaha melakukan pengembangan, dan berupaya mencari RT, hingga berita ini diturunkan, RT masih belum ditemukan.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Ampek Nagari, terhadap pelaku saat ini sudah diserahkan kepada Unit Satres Narkoba Polres Agam guna untuk ditindak lanjutkan terhadap pemeriksaan GS.(lk)