LUBUK BASUNG, Marapi Post–Pemerintah Kabupaten Agam terus berbenah diri dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
Hal itu dipaparkan Bupati Agam, diwakili Pj. Sekda Agam, Ir. Jetson, pada acara sosialisasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (26/11/2021) di Aula Kantor Bupati Agam. Sosialisasi tersebut dalam rangka penguatan kolaborasi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Agam.
Dikatakan, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lainnya.
“Atas nama Pemkab Agam, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kesediaan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani, telah hadir di Kabupaten Agam”, ujar Jetson.
Jetson berharap, dengan kehadiran Yefri Heriani beserta tim, dapat memberi efek positif bagi Kabupaten Agam, dan manfaat bagi pejabat dan staf di lingkup Pemkab Agam, agar bisa berperan sebagai pelayan masyarakat yang lebih baik.
“Untuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Agam berkomitmen penuh akan membenahi apa yang menjadi kekurangan dan semaksimal mungkin pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan harapan dan kebutuhan dari masyarakat”, tutur Jetson.
Pemda Kabupaten Agam berharap, agar kepala OPD dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan Ombudsman RI, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di OPD masing-masing.(lk)