PASAMAN BARAT, Marapi Post-Sebanyak 16 orang wanita pemandu karaoke terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (25/9/2021) lalu, sebagian dikirim ke Andam Dewi Solok.
Mereka yang dikirim, disana akan dibina dan diberi arahan. Sementara itu, yang tidak dirikim akan diberikan sanksi dan surat teguran.
Plt. Kepala Satpol PP Pasbar Hendri Wijaya menjelaskan, jika 9 orang wanita pemandu karaoke tersebut sudah dikirim ke Andam Dewi solok, 7 orang diberikan surat peringatan.
“Jadi yang terjaring razia itu ada 16 orang, 9 orang sudah kita antar ke Andam Dewi Solok untuk diberikan rehabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilannya. 7 orang lainnya kita beri surat peringatan terlebih dahulu karena baru pertama kali kena razia”, ujar Hendri.
Hendri Wijaya menyebutkan, bahwa razia tersebut dilakukan sangat tertutup dan dirahasiakan. Jika terlalu terbuka dalam hal perencanaan, razia tersebut ditakutkan akan adanya kebocoran informasi dan akan sia-sia dilakukan.
“Kita sebut saja razia ini senyap, tidak diberitahukan kapan waktunya bisa jadi nanti malam atau tidak terjadwal. Mengumpulkan orang-orang ini juga tidak mudah, agar tidak bocor informasi”, jelas Hendri.
Razia tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Satpol PP dan pihak terkait terhadap visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, yakni mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa.
“Kami melakukan razia ini sebagai bentuk perwujudan visi misi pimpinan dalam meningkatkan iman dan taqwa, sekaligus menyadarkan masyarakat dengan tempat hiburan malam atau cafe yang tidak sesuai aturan yang berlaku”, ujar Hendri.
Hendri menghimbau masyarakat Pasbar agar menghindari perilaku ataupun hal-hal yang dianggap tercela, terutama bagi kaum wanita. Menjadi wanita yang berprilaku baik, mencari pasangan yang baik, menikah, menjalankan tugas bina keluarga, membahagiakan orang tua, dan tidak keluar rumah hingga larut malam.
“Sebagai wanita jangan sampai merendahkan harga diri kita sendiri, keluar sampai larut itu tidak baik. Apalagi sampai terjaring razia di tempat-tempat yang tidak benar” jelas Hendri.
Razia Op oleh Satpol PP itu dilakukan di 3 kafe berbeda yakni Cafe Cahaya Jambak sebanyak 5 orang, Cafe Modest Jambak 8 orang dan Cafe Adek Kinali sebanyak 3 orang.(Buyuang Roni)