KINALAI, PASBAR, Marapi Post-Dua pekan mengejar tersangka pelaku pencurian HP dan uang Rp13 juta, akhirnya Selasa (31/8/2021) ketangkap juga. Dia adalah JP alias Askop (25) dan Iwil juga berusia 25 tahum.
Kejadian itu di Sidodadi, Jorong Limau Puruik , Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Sumbar).
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kinali AKP Defrizal, SH, ketika dikonpirmasi Rabu (1/9/2021) membenarkan, dua tersangka itu ditangkap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti di kediaman masing-masing.
“Dua tersangka itu Jp alias Askop adalah warga Kampung Cubadak, Jorong Langgam dan, Iwil warga Lubuak Anau, Jorong Langgam Saiyo, Nagari Kinali. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah di amankan untuk proses selanjutnya”, ujar Polsek.
Kanit Reskrim Polsek Kinali Aiptu Noviyardi juga menjelaskan, peristiwa itu terjadi Minggu 15 Agustus 2021, korbannya SR. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sidodadi Jorong Limau Puruik, sekitar pukul 06. 00 WIB. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp13 juta lebih, termasuk satu unit handphone.
Berdasarkan petunjuk yang ada, akhirnya dua pelaku tersbut disergap berikut barang bukti tiga unit ponsel, satu unit kendaraan, uang tunai dan pakaian. Ketika diintrogasi, Askop dan Iwil, kepada petugas mengakui terang atas perbuatan yang dilakukannya, dan selanjutnya akan dilanjutkan menurut hukum yang berlaku, terangnya.
Papar Kanit lagi, dari pengakuan kedua tersangka, aksi pencurian ini telah mereka lakukan berulang kali, data sementara, mereka telah melakukan kejahatan pencurian lebih dari 10 TKP di Kecamatan Kinali.
“Ini masih kita dalami, menguak sepak terjang mereka dan menyapu dengan hukum bagi mereka yang terlibat. Dalam penegakan hukum, semua akan diperlakukan sama”, tegasnya mengakhiri.(Buyuang Roni)