• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Kota Padang

Penjelasan Rektor Unand Terhadap Mahasiswa DO

Marapipost by Marapipost
Juli 18, 2021
in Kota Padang, Sumatera Barat
379 24
0
Penjelasan Rektor Unand Terhadap Mahasiswa DO
554
SHARES
2.5k
VIEWS
BagikanBagikan

PADANG, Marapi Post-Beredar khabar pada berbagai media massa, 167 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang,  Sumatera Barat, tidak terdaftar, lantaran terputusnya saluran komunikasi dari mahasiswa.

Pemberitaan ditanggapi Rektor Universitas Andalas  Prof. Dr. Yuliandri, SH. MH, menegaskan, mahasuswa tersebut bukanlah berstatus DO (Drop Out) tetapi mereka mengundurkan diri, tidak mendaftar ulang untuk semester berikutnya untuk dua semester berturut-turut. Institusi Unand, terang Yuliandri,  tidak pernah mengeluarkan mahasiswa yang berjumlah 167 mahasiswa tersebut.

“167 nahasiswa itu bukanlah berstatus DO, tapi bahasanya mahasiswa itu, mengundurkan diri, sebab pada prinsipnya Unand tidak mengeluarkan mahasiswa. Tepatnya mereka disebut mengundurkan diri dengan catatan tidak mendaftar ulang pada tahapan semeseter berikutnya selama dua semester berturut-turut”, terang Yuliandri lewat Humas Unand, Sabtu (17/7/2021).

Mahasiswa mundur  itu, berasal dari dua fakultas, diantaranya 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya. 

Ada diantara mereka yang kembali ikut seleksi pada perguruan tinggi lain, tetapi tidak memberikan informasi krpada jurusan di fakultas mereka kuliah sebelumnya. Ini murni persoalan informasi yang terputus dari pihak mahasiswa ke kampus. 

Seharuenya mereka menyampaikan informasi tehadap pengunduran dirinya itu,  disertai alasan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi Unand, terang Yuliandri. 

Mahasiswa tersebut tersenggol aturan  dibuat berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas, Pasal 14 ayat 2. Pasal tersebut menyatakan, mahasiswa yang tidak mendaftar ulang dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa, tegas Yuliandri.

Sekira ada diantara mahasiswa tersebut ada persoalan terhadap pembiayaan uang kuliah, kampus akan mencarikan solusi agar yang bersangkutan dapat melanjutkan kuliahnya. Keterbukaan informasi untuk berkomunikasi bagi mahasiswa pada institusi kampus itu penting guna keberlanjutan perkuliahan mereka, jelas Yuliandri mengigatkan dan mengajak mahasiswa terbuka untuk berkoordinasi.

Untuk UKT, dan proses studi, berdasarkan Permendikbud 25 Tahun 2020, dan SE Dirjen Dikti, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2021, ketika ada pengajuan permohonan dari mahasiswa yang terdampak Covid-19, akan dibantu, jelas Yuliandri.

Selanjut dijelaskan Yluandri, terhadap pembiayaan kuliah mahasiswa, pada masa  Pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,  kampus Unand telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa. Kemudahan itu diantaranya adalah pembayaran uang kuliah dapat dicicil, turun biaya atau bahkan dibebaskan, terang Yuliandri.(*)

Previous Post

Tak Jelas Kontrak Kerjasama Pemda Agam, Bj. Ramat Kirim Surat Kepastian

Next Post

14 Tenaga Kerja Outsourcing di Kantor Bupati Agam Masih Belum Terima Gaji

Next Post
14 Tenaga Kerja Outsourcing di Kantor Bupati Agam Masih Belum Terima Gaji

14 Tenaga Kerja Outsourcing di Kantor Bupati Agam Masih Belum Terima Gaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

Publik Ingin Tahu Hasil Kerja Pansus DPRD Agam Terhadap Pengawasan

Maret 22, 2023
Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

Maret 22, 2023
Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

Taiwan Selenggarakan Pekan Kesetaraan Gender 2023

Maret 22, 2023
Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Bupati Agam Ajak Pers PWI Agam Turut Memajukan Agam

Maret 21, 2023
Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Agam Periode 2023-2026

Maret 21, 2023
Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

Maret 21, 2023
Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

Maret 21, 2023
Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Kapolresta Hadiri Do’a Bersama Jajaran Polsekta Bukittinggi Jelang Puasa

Maret 21, 2023
Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Usai Ikuti LT III Kwarcab Agam, Kontingen Malalak Peroleh 7 Penghargaan

Maret 21, 2023
Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Goro Bersihkan Pandam Pekuburan Masih Membudaya di Kota Padang

Maret 21, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • HUT PKG Paud XXII Kecamatan Kinali, Sambut Ramadhan Dengan Ceria

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Lestarikan BAM Sejak Dini, KKG PAUD Markisa Lubuk Basung, Gelar Acara Baralek Gadang

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • PWI Bukittinggi Gelar Konferensi di Aula Balai Kota, Bhakti 2023-2026

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Kajari Pasbar Diserahterimakan dari Ginjar Cahya Purnama kepada Mhd. Yusuf Putera

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Kabupaten Agam Diguyur Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Hantam Balingka

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Jelang Ramadhan, Langgam Sepakat Ziarah, Bersihkan Pandam Pekuburan

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pemda Pasaman Barat Resmikan 71 Nagari Hasil Penataan, Lantik PJ WN

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pelantikan PB KMTI 2023-2026, di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • RAPI Kabupaten Agam Bersilaturrahmi Sambut Ramadhan 1444 H Hijriyah

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In