LUBUK BASUNG, Marapi Post-Entah kapan 14 tenaga kerja outsorcing (Alih daya) yang bekerja membersihkan lingkungan Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung akan menerima gaji, hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian, tapi yang jelas PT. Azaretha yang mempekerjakan 14 tenaga asorsing itu telah mengajukan permintaan anggaran termen pertama.
Kasbag TU Bagian Umum Setda Kabupaten Agam Dezi Lasari dihubungi Sabtu (17/7/2021), menjelaskan, PT. Azaretha sudah mengajukan permintaan anggaran kepada Pemda Kabupaten Agam, hari ini Sabtu (17/7/2021) bagian keuangan memproses permintaan PT. Azaretha, tapi kapan dana itu akan cair, tidak dapat dipastikan, tergantung pihak keuangan.
Yang jelas, terang Dezi Lasari, pihak reakan sudah mengajukan permintaan, tapi tidak digubris. Ngakunya Dezi Lasari, ia sudah bilang kepada pihak rekanan semenjak Maret 2021, agar permintaan termen satu diajukan 30 persen dari dana kontrak kerja.
Tapi PT. Azaretha tidak bergeming, tidak mengajukan permintaan untuk pencairan sebesar 30 persen termen satu, dari 3 tarmen pembayaran sesuai kontrak kerja, ujungnya dua bulan gaji 14 tenaga asorsing tidak dibayar.
Kontrak kerja antara PT. Azaretha tahun 2021 ini dengan Pemda Agam untuk mengurus kebersihan di komplek Kantor Bupati Kabupaten Agam di Lubuk Basung sebesar Rp500 juta, dicairkan 3 termen (tahap), masing-masing termen sebesar 30 persen dari kontrak.
Dezi Lasari mengaku, 14 tenaga kerja asorsing itu, sudah mulai bekerja, tapi ketika ditanyakan, dimana 14 tenaga kerja itu bekerja, dijawab sudah pulang. “Oooo, jam segini tenaga kebersihan itu sudah pulang”, terang Dezi Lasari. Pekerja 14 orang terdiori dari, pengawas 1 orang yang bekerja langsung 13 orang. Sudah mulai bekerja, tapi belum penuh, baru dipekerjakan empat oranmg-emnpat orang, terang Dezi Lasari.(lk)