MENTAWAI, Marapi Post-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Sukirman, S.Sos., M.M hadiri Rapat penyelesaian gugatan pemilihan Kepala Desa Jumat (2/7/2021), di kantor Camat Sipora Utara.
Dalam arahannya Sukirman berharap, penyelesaian masalah ini janganlah sampai terjadi keributan. “Kami hadir disini untuk menyelesaikan masalah bukan untuk memperpanjang masalah terhadap gugatan pada pemilihan Kepala Desa dari calon Kepala Desa yang belum menang pada pilkada ini, akan diselesaikan menurut aturan yang ada”, terang Sukirman.
“Keberadaan kami disini hanya sebagai penengah dalam penyelesaian sengketa, dan kami disini menegakkan apa yang harus kami tegakkan dan tidak memihak satu sama lain”, terang Sukirman lagi.
Sukirman berpesan kepada Kepala Desa yang terpilih agar tidak membeda-bedakan masyarakat jadilah pemimpin yang bertanggung jawab menginspirasi, memotivasi, serta bersikap profesional, pungkas Sukirman, lagi.(Permai Sapalakkai)