LUBUK BASUNG-Kamis, 3 Juni 2021, hari paling bersejarah bagi dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Betapa tidak, pada kamis hari itu, M. Ater Dt. Manambun dari Partai Berkarya, dan Drs. Adrius, dari Partai Golongan Karya (Golkar) dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Agam Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2019-2024.
M. Ater Dt. Manambun Nomor Urut 5 bakal calon anggota DPRD Kbupaten Agam Partai Berkarya dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Mutiara, sedang Drs. Adrius nomor urut bakal calon dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan IV Angkek, Kecamatan Baso, dan Kecamatan Candung.
Paripurna pelantikan, dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, S.Pd, didampingi Wakil Ketua, Irfan Amran, dihadiri Bupati Dr. H. Andri Warman, sekali gus memberikan sambutan, sangat meriah, dihadiri dan diikuti anggota DPRD dan undangan lainnya secara langsung, maupun secara virtual. Salutnya beberapa kalangan, kendati dihadiri banyak orang, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tentu ada harapan yang diharapkan atas dilantiknya kembali dua anggota legislatif Kabupaten Agam hingga berjumlah penuh 45 anggota, sebgaimana diharapkan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, agar Kabupaten Agam semakin tampak jati dirinya alami kemajuan dalam masa kepemimpinannya ini bersama Wakil Bupati Irwan Fikri, S.H, seiring dengan pesatnya kemajuan daerah lain.
Bupati Agam tidak lupa mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Sekwan DPRD Kabupaten Agam, Indra, beserta jajarannya yang telah memfasilitasi acara pelantikan ini dengan sebaik-baiknya, sebut bupati.
M. Ater Dt. Manambun, lahir di Cumateh, Joorong V Sungai Jaring, Nagari Lubuk Basung, 3 Juni 1964, kini baru berusia 55 tahun, menggantikan almarhum Syafrizal yang meninggal dunia Februari 2021 ini. Sedang Drs. Adrius lahir di Parit Putus 28 Februari 1967, kini berusia 54 tahun, menggantikan almarhum Budi Harto yang meninggal dunia Januari 2021.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra, didampingi Wakil Anggota DPRD Kabupaten Agam Irfan Amran, mejelaskan, pengangkatan M. Ater Dt. Manambun dan Drs. Adrius sebagai anggota DPRD Kabupaten Agam telah melalui proses sesuai tahapan administrasi dan kepartaian.
Senada apa yang disebutkan Marga Indra Putra, Irfan Amran juga menyebut, bergabungnya dua tokoh ini diharapkan menambah solid dengan kekuatan besar kelembagaan DPRD Agam. “Kami tentunya berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD Agam serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju”, jelas Irfan Amran.
Dengan lengkapnya kembali formasi anggota legislatif, dengan pengharapan meningkatkan sinergitas untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang lebih maju, terang Irfan Amran, lagi.(*)