MENTAWAI, MP-Delapan calon kepala desa Taikako, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sampaikan surat sanggahan, dengan alasan keberatan atas kebijakan Ketua P2KD Taikako, menerbitkan surat seleksi tambahan sebagai calon kepala desa.
Asriel Sapalakkai, salah satu dari 8 calon kepala desa Taikako, menjelaskan kepada Marapi Post.com, menjelaskan, bahwa ia menyangga kebijakan tersebut, seharusnya tidak ada lagi diterbitkan pengumuman selaksi tambahan persyaratan sebagai calon kepala desa, yang 8 orang ini, karena masa sangga sudah habis, 8 calon yang lulus seleksi ini yang diumumkan 28April 2021lalu, terang Asriel Sapalakkai.
Sesuai dengan Perbup 01 tahun 2021, tanggal 25 Januari 2021, sebut Asriel Sapalakkai, tenatng tahapan dan jadwal dan jadwal penyelanggaraan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021, tapi ternyata ini yang tidak di pedomani Tim Penyelenggara Pilkades, khususnya Desa Taikako, terang Asriel Sapalakkai.
Menanggapi atas sanggahan disampaikan 8 calon kepala desa Taikako, Ketua P2KD, Amilel menjelaskan, ia berjanji akan membahas atas sanggahan dan keberatan yang disampaikan calon kepala desa itu, Jumat, 28 Mei2021, terang Amilel.(Permai Sapalakkai)