LUBUK BASUNG, MP-Entah sampai kapan benang kusut usaha penyelesaian pembebasan lahan, tanaman, dan bangunan terhadap pelebaran jalan Simpang Gudang Manggopoh-Balai Selasa menuju Kota Lubuk Basung ibukota Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan selesai, alahu alam. Tidak pula dapat dihakimi siapa yang bersalah.
Entah yang berwenang setengah hati mengurus, atau bagamana, yang jelas hingga detik ini belum ada tanda-tanda akan jadi kenyataan. Bupati Agam Dr. Andri Warma sudah bertekat, pelebaran jalan Simpang Gudang Manggiopoh-Pasar Balai Selasa harus tuntas.
Tapi bupati tidak menargetkan kapan akan dimulai, tapi yang jelas bagi Bupati Andri Warman target utama agar tidak muncul lagi anekdot ‘Ooooo, sudah sampai kita di Lubuk Basung?’. Anekdot ini santer jadi ucapan olok-olok pada sebagai masyarakat di berbagai tempat.
Wali Nagari Manggopoh Ridwan, A. Md, via ciutan WhatsApp Selasa malam, 18 Mei 2021, menjawab pertanyaan Marapi Post, menjeklaskan, pelebaran jalan Simpang Gudang-Pasar Balai Selasa yang objeknya berada dalam wilayah Pemerintahan Nagari Manggopoh di Jorong Balai Satu, sudah di awali pembebasan lahanya pada tahun 2007-2009.
Lahan yang sudah diselesaikan ketika itu 112 persil, dengan catatan yang dibayar penggantia hanya terhadap tanaman dan bangunan, sedang tanah tidak diganti, tetapi sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah guna utuk pembangunan jalan dua jalur.
Lahan yg belum bisa di bebaskan sesuai denga data terakhir pada tahun 2018, berjumlah 97 persil, tapi seluruhnya sepakat diserahkan untuk dibangunan jalan, dengan catatan, tanah dan bangunan serta tanamannya di ganti.
Pada tahun 2019, terang Ridwan, PUPR Provinsi Sumatera Barat sudah melakukan survey dan pengukuran, malah surat-surat untuk pembebasan yang 97 persil itu sudah diserahkan masyarakat sudah didaftarkan ke BPN Kabupaten Agam.
Namun, sebut Ridwan, lagi, sebahagian dari masyarakat yang menerima ganti rugi pada tahun 2007-2009 menuntut lahan (tanah) nya yang akan dimasukkan kedalam pelebaran jalan mohon dibayarkan.
Walau pada tahun tersebut sudah menyerahkan secara sukarela dengan surat yang ditanda tangani atas materai. Inilah yang dimohon masyarakat kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut pembangunan dan pelebaran jalan Simpang Gudang-Pasar Balai Selasa dalam kawasan Pemerintahan Nagari Manggopoh, terang Ridwan.(lk)