TIKU, MP-Pelaksanaan Kegiatan Pengurangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaporkan, hari Selasa 18 Mei 2021, di Kawasan Objek Wisata Pantai Pasia Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, BPBD Kabupaten Agam melaksanakan pengawal terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Tim BPBD tidak menjatuhkan sanksi apa-apa bagi yang tidak mengindahkan Prokes, Cuma menghimbauan agar pengunjung Objek Wisata Pasia Tiku, jaga jarak, pakai masker, jangan berkerumun, jaga anak bila anak mandi-mandi dibibir pantai.
Bagi yang tidak memakai masker diperintahkan keluar kawasan objek wisata. Pengunjung di objek wisata pasia Tiku Ramai, situasi aman dan kondusif. Anak-anak banyak bermain dipantai, mandi-mandi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, M. Zulfi, ketika dihubungi Marapi Post, tim BPBD di Objek Wisata Pantai Pasia Tiku hanya sekedar pengawasan, dan menghimbau agar tetap menjaga prokes, tidak melakukan penindakan. “Hanya melakukan penjagaan saja”, jelas M. Zulfi.(lk)