• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Tim Terpadu Yustisi Terus Lancarkan Razia, Kamis Jaring 28 Pelanggar Prokes di Pasar Kamis Tilatang Kamang

Marapipost by Marapipost
Mei 7, 2021
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Kesehatan, Sumatera Barat
382 28
0
Tim Terpadu Yustisi Terus Lancarkan Razia, Kamis Jaring 28 Pelanggar Prokes di Pasar Kamis Tilatang Kamang

Operasi Yustisi di Pasar Pakan Kamih, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

564
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

TILATANG KAMANG, MP-Tim terpadu Yustisi terus memburu pelanggar prokes, terutama terutama menangkap bagi yang tidak mengenakan masker dengan benar yang melanggar Perda Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020. Kamis (6/5/2021) tim lancarkan razia Yustia di Pasar Padang Baru Lubuk Basung.

Tujuan razia ini, sama dengan razia sebelumnya mengurangi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam. Tim Gabungan lancarkan razia Yustisi di Pasar Pakan Kamih, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, agar bagi yang melanggar sadar bahwa Virus Covid-19 bukan musuh main-mainan, tapi sesungguhnya sangat berbahaya, karena itu diberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,

Seorang pelanggar prokes mengenakan baju warna oren tengah menjalankan menyapu dengan sapu lidi.

Sasaran operasi ini sama juga dengan operasi sebelumnya, pelaku usaha, perorangan, penyelenggara kegiatan (kerumunan). Sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan; sanksi awal hany didata, denda sosial, masih kedapatan melanggar denda administrasi, dan tertinggi, bila masih kedaptan melanggar dihukum kurung tiga hari.

Unsur yang terlibat  yang terlibat pada operasi tersebut; BPBD Agam,  Satpol PP dan Damkar Agam, Dishub, Polri, TNI, Puskesmas Pakan Kamih, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari. Terjaring melanggar protokol kesehatan (Tidak memakai masker) 28 orang.(lk)

Previous Post

Komunitas Remaja Peduli Kecamatan Tigo Nagari Sukses Gelar Acara, Walau Tanpa Kehadiran Kecamatan dan Nagari

Next Post

Ketua TP-PKK Pasaman Barat Kunjungi Pasien Dirawat di Rumah Sakit Yarsi Simpang Ampek

Next Post
Ketua TP-PKK Pasaman Barat Kunjungi Pasien Dirawat di Rumah Sakit Yarsi Simpang Ampek

Ketua TP-PKK Pasaman Barat Kunjungi Pasien Dirawat di Rumah Sakit Yarsi Simpang Ampek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Kinali Focus Group Discussion (FGD) Gelar Diskusi Stunting 2022 

Di Kinali Focus Group Discussion (FGD) Gelar Diskusi Stunting 2022 

Juli 1, 2022
Bupati Pasbar dan OPD ke Kementerian Pertanian

Bupati Pasbar dan OPD ke Kementerian Pertanian

Juni 29, 2022
Di Pesel, Harga Sawit Anjlok, Petani Menjerit

Di Pesel, Harga Sawit Anjlok, Petani Menjerit

Juni 29, 2022
Lepas Taragak Semasa Sekolah, Alumni SMP-SMA dan SPG PP Reuni

Lepas Taragak Semasa Sekolah, Alumni SMP-SMA dan SPG PP Reuni

Juni 28, 2022
Semalam Hilang, Mastuki Indra Ditemukan Tak Berbaju, Celana Kotor

Semalam Hilang, Mastuki Indra Ditemukan Tak Berbaju, Celana Kotor

Juni 28, 2022
Hebat Pasaman, Tuan Rumah Kejurda Atletik Sumbar Senior Junior 2022

Hebat Pasaman, Tuan Rumah Kejurda Atletik Sumbar Senior Junior 2022

Juni 27, 2022
Komisi 3 DPRD Agam Aderia, Jembatan Ngarai Rakik Segera Dibangun

Komisi 3 DPRD Agam Aderia, Jembatan Ngarai Rakik Segera Dibangun

Juni 27, 2022
Zulkenedi Said DPRD Sumbar, Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan   

Zulkenedi Said DPRD Sumbar, Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan   

Juni 27, 2022
Gempka Padang Kadok Tanam Gaharu, Usianya Sudah Memasuki Pakulasi

Gempka Padang Kadok Tanam Gaharu, Usianya Sudah Memasuki Pakulasi

Juni 26, 2022
Hanya Swadaya Masyarakat, Jorong IV Koto Barat, Kinali Bangun Jalan

Hanya Swadaya Masyarakat, Jorong IV Koto Barat, Kinali Bangun Jalan

Juni 26, 2022
  • Kelok Maut Aida Makan Korban lagi, Motor Tabrakan dengan Truk

    Kelok Maut Aida Makan Korban lagi, Motor Tabrakan dengan Truk

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Bermain Narkoba, Gaek Berusia Senja Ditangkap Polisi di Tiku

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Zulkenedi Said DPRD Sumbar, Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan   

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Hanya Swadaya Masyarakat, Jorong IV Koto Barat, Kinali Bangun Jalan

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Santri Ponpes Nurul Huda Batu Karak, Gelar Ujian Kenaikan Sabuk

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Semalam Hilang, Mastuki Indra Ditemukan Tak Berbaju, Celana Kotor

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Setelah di Tiku, Satnarkoba Polres Agam Ringkus Kurir Sabu di Manggopoh

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Melalui Seleksi, Satu Orang Santri/wan Ponpes Nurul Huda Hafal Alqur’an 3 Jus, Diganjar Hadiah Umroh

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Komisi 3 DPRD Agam Aderia, Jembatan Ngarai Rakik Segera Dibangun

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Hebat Pasaman, Tuan Rumah Kejurda Atletik Sumbar Senior Junior 2022

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In