• Kontak
  • Alamat
  • Redaksi
Marapi Post
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Marapi Post
No Result
View All Result
Home Agam

Tim Terpadu Yustisi Terus Lancarkan Razia, Kamis Jaring 28 Pelanggar Prokes di Pasar Kamis Tilatang Kamang

Marapipost by Marapipost
Mei 7, 2021
in Agam, Hukum dan Peristiwa, Kesehatan, Sumatera Barat
394 30
0
Tim Terpadu Yustisi Terus Lancarkan Razia, Kamis Jaring 28 Pelanggar Prokes di Pasar Kamis Tilatang Kamang

Operasi Yustisi di Pasar Pakan Kamih, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

583
SHARES
2.6k
VIEWS
BagikanBagikan

TILATANG KAMANG, MP-Tim terpadu Yustisi terus memburu pelanggar prokes, terutama terutama menangkap bagi yang tidak mengenakan masker dengan benar yang melanggar Perda Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020. Kamis (6/5/2021) tim lancarkan razia Yustia di Pasar Padang Baru Lubuk Basung.

Tujuan razia ini, sama dengan razia sebelumnya mengurangi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam. Tim Gabungan lancarkan razia Yustisi di Pasar Pakan Kamih, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, agar bagi yang melanggar sadar bahwa Virus Covid-19 bukan musuh main-mainan, tapi sesungguhnya sangat berbahaya, karena itu diberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,

Seorang pelanggar prokes mengenakan baju warna oren tengah menjalankan menyapu dengan sapu lidi.

Sasaran operasi ini sama juga dengan operasi sebelumnya, pelaku usaha, perorangan, penyelenggara kegiatan (kerumunan). Sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan; sanksi awal hany didata, denda sosial, masih kedapatan melanggar denda administrasi, dan tertinggi, bila masih kedaptan melanggar dihukum kurung tiga hari.

Unsur yang terlibat  yang terlibat pada operasi tersebut; BPBD Agam,  Satpol PP dan Damkar Agam, Dishub, Polri, TNI, Puskesmas Pakan Kamih, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari. Terjaring melanggar protokol kesehatan (Tidak memakai masker) 28 orang.(lk)

Previous Post

Komunitas Remaja Peduli Kecamatan Tigo Nagari Sukses Gelar Acara, Walau Tanpa Kehadiran Kecamatan dan Nagari

Next Post

Ketua TP-PKK Pasaman Barat Kunjungi Pasien Dirawat di Rumah Sakit Yarsi Simpang Ampek

Next Post
Ketua TP-PKK Pasaman Barat Kunjungi Pasien Dirawat di Rumah Sakit Yarsi Simpang Ampek

Ketua TP-PKK Pasaman Barat Kunjungi Pasien Dirawat di Rumah Sakit Yarsi Simpang Ampek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

September 22, 2023
Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

September 22, 2023
TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

September 21, 2023
Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

September 21, 2023
Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

Di Desa Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, Ponpes Gelar Lomba Pramuka

September 21, 2023
Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Nenek Dirawat di RSUD Adam Malik

September 21, 2023
Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

Bupati Terima Penghargaan, Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

September 20, 2023
Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pencuri Motor Ditangkap

September 20, 2023
Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

Komisi IV DPRD Medan ke Yuu at Contemo, Ade, Perusahaan Patuh

September 20, 2023
Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

September 20, 2023
  • Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah  Ada di Padang

    Awas! Penipuan, Ada Pinjaman Tanpa Riba, Korbannya Sudah Ada di Padang

    3309 shares
    Share 1324 Tweet 827
  • Hebat Bupati Pasaman, Peserta Senam Tak Dapat Kupon Makan Gratis

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Pasaman Benny Utama, Apresiasi Temu Kerja KKB

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • TOT Pelatih Pembina Pramuka Sumbar, Dari 40 Peserta, 39 Dinyatakan Lulus

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Kepada Wakapolri, 6 Ribu Abang Becak Menyatakan Siap Jaga Pemilu 2024

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Ketua Kwarda 03 Sumbar Audy Joinaldy Buka TOT Pelatih Pusdiklatda Sumbar

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • KPU Agam Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024, Sebaran Pada 16 Kecamatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • PDM, PDA Bukittinggi Dikukuhkan, Gubernur Ajak Sinergi Bangun Daerah

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Ponpes Nurul Iman Pisang Rebus, Gelar Lomba Antar Sumbar, Riau, dan Jambi

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Setelah Melalui Proses, DPRD Setujui RAPBDP Agam Tahun 2022 Jadi APBDP

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Kontak
  • Alamat
  • Redaksi

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial dan Budaya

© 2022 Marapipost.com - Cerdas, Inspiratif dan Mendidik

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In