MENTAWAI, Marapipost.com – Agota DPRD agam, Jimer Munthe Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2020–2024 meninggal dikarena sakit dirawat di RSU M. JAMIL di Padang, Jenazah Alm. Jimer Munthe diberangkatkan dari Padang dengan KM. RIMATA milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tanggal 15 April 2021 pukul 10.30Wib dari Pelabuhan Muara Padang yang difaslitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sesampai di pelabuhan Tuapeijat pukul 14.10WIB Jenazah di sambut beberapa kerabat dan dibawa lanngsung untuk disemayamkan di rumah duka di Tuaepeijat KM 0 Sipora Utara, Kabupaten Kepulaun Mentawai.
Jumat (16/4/2021) pukul 11.30 Wib jenazah Jimer Munthe dipelepas secara Resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dilakukan di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Km 4 Sipora Utara, yang sebelumnya juga telah dilakukan acara penghiburan oleh pihak gereja dan pihak keluarga di rumah duka.
Pada prosesi Resmi pelepasan Jenazah dihadiri oleh Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabbagelet, Ketua DPRD Yosep Sarogdog, dan pihak dari Partai Garuda.
Pada kesempatan dipelepasan jenazah Ketua DPRD Yosep Sarogdog juga menyampaikan turut berduka dan mengucapkan terimkasih atas pengabdian almarhum dan mengajak bersama–sama mengantarkan almarhum keperistirahatan terakhir, dan meminta maaf yang sedalam–dalamnya atas keselahan almarhum.
Pada acara tersebut Bupati Kepulauan Mentawai menyampaikan turut berduka sedalam–dalamnya kepada keluarga, bahwa alm Jimer Munthe banyak memberikan kontribusi pemikiran untuk kemajuan mentawai baik sebelum menjadi anggota dewan ataupun setelah duduk sebagai anggota dewan.
Acara pelepasan jenazah tersebut, ditandai dengan pemberian foto kepada keluarga almarhum Jimer Munthe, dan setelah itu dialnjutkan dengan iring – iringan mengantar Jenazah almarhum langsung ke sioban untuk dimakamkan, iring–iringan tersebut diikuti oleh unsur forkompimda, dan jajaran pemerintah daerah, serta kerabat yang datang.(Permai Sapalakkai)